BERITA UTAMA

JDIH BPK terus Berinovasi untuk Meningkatkan Layanan di Era Digital

JAKARTA, Humas BPK - Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agus Joko Pramono, menyatakan bahwa Direktorat Utama Pengembangan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditama Binbangkum) sebagai pengemban strategi BPK dalam menguatkan regulasi dan aspek hukum pemeriksaan keuangan negara serta penyelesaian ganti kerugian negara, telah melakukan tugasnya dengan optimal.

Hal itu dinyatakan saat membuka workshop Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) BPK tahun 2023, di auditorium Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN), Jakarta, Selasa (4/7).

Salah satu langkah yang telah dilakukan Ditama Binbangkum adalah dengan melakukan pemberian layanan informasi hukum di BPK, yang secara periodik melakuan update peraturan dan menyebarluaskan peraturan melalui website jdih.bpk.go.id dan website peraturan.bpk.go.id.

"Melalui langkah ini, dapat menambah pengetahuan dan informasi hukum bagi pemeriksa, yang pada akhirnya akan memperkuat aspek hukum dalam laporan hasil pemeriksaan BPK," ungkap Wakil Ketua BPK dalam workshop yang mengangkat tema "JDIH BPK berkualitas dan kompeten mendukung tugas pemeriksaan BPK dan layanan publik di era digital".

Wakil Ketua BPK memberikan apresiasi kepada Ditama Binbangkum sebagai pengelola JDIH BPK, yang terus melakukan inovasi dalam pengelolaan JDIH, dimana pada saat ini BPK telah memiliki JDIH BPK Mobile.

JDIH BPK Mobile ini berisi informasi yang merupakan gabungan dari informasi yang ada dalam website yang dikelola JDIH BPK tersebut, sehingga kebutuhan pengguna dalam mencari peraturan menjadi semakin sederhana, cepat dan modern. JDIH BPK Mobile dapat diunduh melalui Playstore dan Appstore.

"Melalui inovasi tersebut diharapkan dapat memudahkan para pencari informasi hukum dan meningkatkan jumlah pengunjung layanan peraturan.bpk.go.id, yang pada akhirnya kehadiran website yang dikelola oleh JDIH BPK tersebut semakin terasa manfaatnya bagi para pelaksana BPK dan bagi masyarakat luas," tandasnya.

Workshop ini diikuti oleh 445 orang peserta yang hadir secara daring dan luring, yang terdiri dari para pejabat Pimpinan Tinggi Madya, para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, para Kepala Subauditorat, para Pemeriksa Madya pada Auditorat Keuangan Negara dan BPK Perwakilan, para Kepala Sekretariat Perwakilan, para Kepala Subbagian Hukum dan staf Subbagian Hukum, serta para pejabat struktural dan staf di lingkungan Ditama Binbangkum.

Selain itu, workshop ini menghadirkan narasumber Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (Badan Pembinaan Hukum Nasional), Nofli, dan Pengelola JDIH Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuwangi, Akhmad Saeho. Kedua narasumber diundang untuk berbagi tentang pengelolaan JDIH sebagai indikator penilaian indeks reformasi hukum, dan inovasi JDIH pada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

Bagikan konten ini: