BERITA UTAMA

Ketua BPK Isma Yatun, Terpilih menjadi Ketua Panel Pemeriksa Eksternal PBB

CHILI, Humas BPK - BPK terpilih sebagai Ketua Panel Auditor Eksternal PBB (Chair of Panel of External Auditors of the United Nations, the Specialized Agencies and the International Atomic Energy Agency) periode Desember 2022 - Desember 2023. Prestasi gemilang ini ditorehkan setelah BPK dinominasikan sebagai Ketua oleh Supreme Audit Institutions (SAI) anggota Panel yang hadir secara hybrid pada pertemuan Panel ke-62 (the 62nd Regular Session of the UN Panel of External Auditors) yang berlangsung pada 28-29 November 2022 di Santiago, Chili.

Sebanyak 11 SAI anggota Panel yang terdiri dari SAI Chile, China, Perancis, Jerman, India, Indonesia, Italia, Filipina, Swiss, Rusia dan Inggris hadir secara langsung pada saat agenda pemilihan berlangsung. Sedangkan SAI Ghana berpartisipasi secara virtual.

Berdasarkan Rules of Procedure (RoP) UN Panel of External Auditors, Pejabat Panel terdiri dari Chair dan Vice-Chair yang dipilih oleh anggota Panel pada setiap akhir sesi regular untuk menjabat sampai akhir sesi reguler selanjutnya. Sesuai ketentuan yang tertuang dalam RoP, salah satu posisi dalam kepemimpinan UN Panel of External Auditors dijabat oleh perwakilan UN Board of Auditor dimana tahun ini SAI Perancis terpilih menjadi Vice-chair of UN Panel . Berbeda dari mekanisme pemilihan keketuaan lainnya, Ketua dan Wakil Ketua UN Panel of External Auditors dipilih berdasarkan usulan para anggota, dan tidak melalui mekanisme pencalonan diri untuk dipilih.

Dengan terpilihnya BPK sebagai Ketua, maka BPK akan menjalankan tugas dan perannya, serta akan memimpin pertemuan Panel ke-63 (the 63rd Regular Session of the UN Panel of External Auditors) yang diagendakan akan diselenggarakan pada 20-21 November 2023 di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat. Keketuaan BPK pada Panel Auditor Eksternal organisasi PBB ini semakin membuktikan pengakuan dunia internasional atas kapasitas BPK sebagai lembaga pemeriksa profesional.

Bagikan konten ini: