BERITA UTAMA

Kualitas LKPP Sangat Dipengaruhi oleh Kualitas LKKL dan LKBUN

JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi kerja keras dan komitmen Pemerintah, sehingga menyelesaikan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2022 (unaudited) tepat waktu. LKPP tahun 2022 (unaudited) tersebut diterima BPK dalam kegiatan entry meeting pemeriksaan LKPP tahun 2022 di kantor pusat BPK, di Jakarta, Selasa (28/3).

"Penyerahan LKPP tahun 2022 (unaudited) ini merupakan wujud dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara yang menjadi amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara," ujar Ketua BPK, Isma Yatun.

Kualitas LKPP sangat dipengaruhi oleh kualitas pertanggungjawaban anggaran di tingkat kementerian/lembaga dan Bendahara Umum Negara (BUN). Ketua BPK yakin, seluruh menteri, pimpinan lembaga, dan menteri keuangan selaku BUN, memiliki komitmen yang kuat untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pertanggungjawaban anggaran yang dikelolanya.

Namun demikian, Ketua BPK mengungkapkan, bahwa pada penyusunan LKPP, LKKL, dan LKBUN tahun 2022, BPK melihat adanya berbagai tantangan yang dapat memengaruhi kualitas LKPP.

Tantangan tersebut adalah: pertama, penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) yang berlaku efektif untuk penyusunan LKPP, LKKL, dan LKBUN di tahun 2022. Kedua, penyaluran secara non tunai melalui fasilitas Treasury Deposit Facility (TDF) atas Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemerintah Daerah (Pemda).

Ketiga, penggabungan lima kementerian/lembaga menjadi BRIN (Bagian Anggaran 124) di tahun 2022, yaitu Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional-BRIN (Bagian Anggaran 042), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia-LIPI (Bagian Anggaran 079), Badan Tenaga Nuklir Nasional-BATAN (Bagian Anggaran 080), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi-BPPT (Bagian Anggaran 081), dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional-LAPAN (Bagian Anggaran 082).

Dan keempat, penerapan seluruh modul Sistem Akuntansi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) secara penuh untuk pertama kalinya pada seluruh kementerian/lembaga.

"Sistem SAKTI mengintegrasikan proses perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban APBN pada instansi pemerintah, yang merupakan bagian dari sistem pengelolaan keuangan negara," jelas Ketua BPK.

LKPP tahun 2022 (unaudited), diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, selaku Wakil Pemerintah kepada Ketua BPK. Hadir dalam kegiatan ini Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II, Daniel Lumban Tobing, Anggota III BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Achsanul Qosasi, Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Ahmadi Noor Supit, dan Anggota VII BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII, Hendra Susanto, serta pimpinan kementerian/lembaga lainnya.

Dalam rangka entry meeting pemeriksaan LKPP tahun 2022, Anggota II BPK menyampaikan, bahwa pemeriksaan atas LKPP tahun 2022 bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPP tahun 2022 dengan mempertimbangkan empat aspek, yakni: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern (SPI), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Terkait dengan hasil pemeriksaan sebelumnya, Anggota II BPK berharap agar seluruh menteri dan pimpinan lembaga melakukan upaya efektif untuk menghindari permasalahan berulang yang ditemukan BPK, baik permasalahan terkait pengelolaan pendapatan, belanja, maupun aset. "Saya mengharapkan Inspektorat Kementerian/Lembaga dan/atau BPKP dapat melaksanakan perannya secara optimal untuk mengatasi permasalahan berulang tersebut," tegasnya.

Bagikan konten ini: