BERITA UTAMA

Menteri Keuangan Menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (Unaudited)Tahun 2018 kepada BPK

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan penghargaan kepada pemerintah karena telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018 (Unaudited) kepada BPK dengan tepat waktu. BPK juga memberikan penghargaan kepada seluruh menteri dan pimpinan lembaga yang telah menyampaikan Laporan Keuangan Kementerian/ Lembaga (LKKL) Tahun 2018 (Unaudited) kepada Menteri Keuangan secara tepat waktu pula.

Hal tersebut disampaikan Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara dalam sambutannya setelah menerima Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (Unaudited) Tahun 2018 yang diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dalam acara “Penyerahan LKPP (Unaudited) dan Entry Meeting Pemeriksaan LKPP Tahun 2018” di Auditorium BPK Pusat, pada hari Rabu (27/3).

Ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan tersebut menggambarkan penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang semakin baik. Hal ini tidak saja dalam rangka mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga memenuhi nilai relevansi dan informasi akuntabilitas keuangan kepada seluruh pemangku kepentingan di Indonesia.

LKPP merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah pusat atas pelaksanaan APBN. LKPP Tahun Anggaran 2018 merupakan konsolidasi dari 86 laporan keuangan kementerian negara dan lembaga dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN). Dengan demikian kualitas pertanggungjawaban pelaksanaan APBN Pemerintah Pusat ditentukan oleh kesesuaian seluruh LKKL dan LKBUN dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Untuk menilai kesesuaian laporan keuangan tersebut dengan standar akuntansi dimaksud, maka BPK melakukan pemeriksaan atas seluruh LKKL dan LKBUN, sedangkan laporan keuangan BPK diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik. “Jadi pertanggungjawaban pelaksanaan APBN tidak hanya menjadi tanggung jawab Menteri Keuangan saja, tetapi menjadi tanggung jawab menteri dan pimpinan lembaga di pemerintahan pusat”, kata Ketua BPK.

Selain itu, Menteri Keuangan dalam sambutannya mengatakan, secara umum perekonomian Indonesia sepanjang tahun 2018 tumbuh dengan cukup baik. Hal ini terwujud antara lain melalui stabilitas ekonomi makro meskipun kondisi perekonomian global sangat tidak pasti dan dinamis.

Laju inflasi nasional terjaga pada angka 3,1% yang telah memberikan dampak positif bagi terjaganya daya beli masyarakat dan meningkatnya perekonomian dalam negeri. Kinerja perekonomian juga dilihat dari pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,17% meningkat dari tahun sebelumnya 5,07% yang merupakan angka pertumbuhan tertinggi dalam 4 tahun terakhir. Disamping itu kinerja baik ditunjukan juga dengan penurunan angka pengangguran dari 5,5% menjadi 5,34%. Rasio gini juga mengalami perbaikan yaitu turun dari angka 0,391 menjadi 0,384 yang menunjukan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan makin membaik. Tingkat kemiskinan mengalami penurunan dari angka 10,12% menjadi 9,66%, ini adalah angka kemiskinan single digit pertama di dalam sejarah Republik Indonesia pada tahun 2018.

Sementara itu Anggota II BPK, Agus Joko Pramono, dalam sambutannya mengatakan bahwa pemeriksaan LKPP Tahun 2018 ini ditujukan untuk memberikan opini atas laporan keuangan, yang mana alat ukurnya adalah efektifitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kesesuaian atas laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Menteri Energi dan sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, dan para Pejabat Tinggi Madya di lingkungan BPK dan dari kementerian dan lembaga.

Bagikan konten ini: