BERITA UTAMA

Pemprov Jatim Raih Opini WTP dengan Penekanan pada Suatu Hal atas LKPD Tahun 2023

Surabaya, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) tahun 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jatim dan Pemerintah Provinsi Jatim.

LHP ini diserahkan langsung oleh Anggota V BPK RI/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Ahmadi Noor Supit kepada Penjabat Gubernur Jatim Adhy Karyono dan Ketua DPRD Provinsi Jatim Kusnadi, dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Jatim, di Surabaya, (2/5).

Dalam sambutannya, Anggota V BPK menyampaikan bahwa BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan penekanan pada suatu hal untuk LKPD tahun 2023. Penekanan tersebut terkait dengan pengendalian intern atas monitoring dan evaluasi pertanggungjawaban belanja hibah yang belum memadai dalam rangka memitigasi risiko penyalahgunaan.

Meskipun meraih opini WTP, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian, antara lain:

  1. Penerapan dan pengaturan kebijakan akuntansi pada pengakuan beban bantuan sosial pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
  2. Terdapat kesalahan penganggaran dan pembebanan belanja barang dan jasa serta belanja modal pada 5 (lima) satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
  3. Pengelolaan jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang belum sesuai ketentuan.

Atas beberapa permasalahan ini BPK merekomendasikan beberapa hal diantaranya agar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dapat lebih memahami SAP atas pengakuan beban bantuan sosial. BPK juga merekomendasikan kepada Kepala SKPD terkait untuk memproses kelebihan pembayaran belanja hibah atas pekerjaan yang tidak dilaksanakan dan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp1,2 milyar yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Lebih lanjut, Anggota V BPK juga menyampaikan pentingnya penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) secara efektif dan efisien. Pemprov Jatim diharapkan untuk tidak hanya fokus pada pencapaian opini WTP saja, tetapi juga harus membangun budaya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

"Setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD bukan hanya sebuah angka dalam laporan keuangan, tetapi juga representasi dari kepercayaan publik serta harapan masyarakat akan peningkatan kualitas hidup mereka," ujar Anggota V BPK.

Anggota V BPK menambahkan bahwa statistik terkini di wilayah Jawa Timur menunjukkan situasi yang cukup baik dibandingkan rata-rata nasional. Namun, masih ada beberapa indikator yang perlu mendapat perhatian, seperti tingkat kemiskinan dan pengangguran.

"Peningkatan berkelanjutan adalah kunci untuk memastikan bahwa semua masyarakat mendapatkan manfaat dari penggunaan setiap rupiah dari APBD," tegasnya.

Penyerahan LHP dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Anik Maslachah, para Anggota DPRD Provinsi Jatim, Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Slamet Kurniawan, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim Karyadi, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jatim dan para pejabat struktural dan fungsional BPK Perwakilan Provinsi Jatim.

Bagikan konten ini: