Pengambilan Sumpah Achsanul Qosasi dan Agus Joko Pramono sebagai Ketua dan/atau Anggota MKKE BPK
JAKARTA, Humas BPK - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun, memandu pengambilan sumpah 2 (dua) Anggota Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) BPK dari Unsur BPK di Kantor Pusat BPK, pada Rabu (18/05).
Pengambilan sumpah ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan BPK Nomor 4/K/I-XIII.2/4/2022 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Anggota MKKE BPK dari Unsur BPK dan Nomor 5/K/I-XIII.2/4/2022 tentang Pengangkatan Anggota MKKE BPK Tahun 2022 sampai dengan Tahun 2024 dari Unsur BPK.
Adapun yang diambil sumpahnya sebagai Anggota MKKE BPK adalah Anggota III BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Achsanul Qosasi dan Wakil Ketua BPK, Agus Joko Pramono. Agus Joko Pramono menggantikan Anggota VII BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII, Hendra Susanto yang telah habis masa jabatannya.
Dengan pengambilan sumpah tersebut, susunan Anggota MKKE BPK saat ini adalah Achsanul Qosasi (Ketua merangkap Anggota MKKE) dan Agus Joko Pramono (Anggota MKKE) dari unsur BPK, Mardiasmo (Anggota MKKE) dari unsur Profesi, serta Rusmin dan Lindawati Gani (Anggota MKKE) dari unsur Akademisi.
Pengambilan sumpah tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri serta disaksikan oleh Pimpinan BPK. Setelah pengambilan sumpah selesai dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah Anggota MKKE BPK.
Hadir dalam pengambilan sumpah ini antara lain Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana, Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II, Daniel Lumban Tobing, Anggota VI BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Pius Lustrilanang, Anggota VII BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII, Hendra Susanto, Anggota MKKE Mardiasmo dan Lindawati Gani, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan BPK.