BERITA UTAMA

Pengambilan Sumpah Anggota MKKE BPK dari Unsur BPK

JAKARTA, Humas BPK - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun, memandu pengambilan sumpah Anggota Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) BPK dari unsur BPK di kantor pusat BPK, Jakarta, Selasa (15/8).

Pengambilan sumpah ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan BPK Nomor 5/K/I-XIII.2/8/2023 tentang Pemberhentian dengan Hormat Anggota MKKE BPK dari Unsur BPK dan Nomor 7/K/I-XIII.2/8/2023 tentang Pengangkatan Anggota MKKE BPK tahun 2023 sampai dengan tahun 2026 dari unsur BPK.

Adapun yang diambil sumpahnya sebagai Anggota MKKE BPK adalah Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana. Nyoman Adhi Suryadnyana menggantikan Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023) yang telah habis masa jabatannya.

MKKE merupakan perangkat untuk memproses apabila terdapat dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota maupun pemeriksa BPK. Sebagai upaya mendukung penegakan kode etik, BPK memiliki fasilitas aplikasi whistleblowing system (WBS) yang dapat diakses oleh siapapun yang ingin menyampaikan pengaduan tentang dugaan pelanggaran kode etik BPK.

Sesuai mandat dalam pasal 30 Undang-Undang nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, MKKE BPK memiliki susunan keanggotaan yang cukup independen, yakni terdiri dari unsur Anggota BPK, unsur profesi, dan unsur akademisi.

Dengan pengambilan sumpah tersebut, susunan Anggota MKKE BPK saat ini adalah Achsanul Qosasi (Ketua merangkap Anggota MKKE) dan Nyoman Adhi Suryadnyana (Anggota MKKE) dari unsur BPK, Agus Surono (Anggota MKKE) dari unsur profesi, serta Rusmin dan Lindawati Gani (Anggota MKKE) dari unsur akademisi.

Pengambilan sumpah yang dilaksanakan pada sidang BPK tersebut dihadiri serta disaksikan oleh Pimpinan BPK. Setelah pengambilan sumpah, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah Anggota MKKE BPK.

Hadir dalam pengambilan sumpah tersebut antara lain Wakil Ketua BPK, Hendra Susanto, Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II, Daniel Lumban Tobing, Anggota III BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Achsanul Qosasi, Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Ahmadi Noor Supit, dan Anggota VII BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII, Slamet Edy Purnomo.

Bagikan konten ini: