Pengambilan Sumpah Jabatan Ketua BPK RI
Memenuhi amanat Pasal 16 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 tahun 2006 tentang Badan pemeriksa Keuangan, Rizal Djalil, mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) pada Senin, 28 April 2014, di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Jakarta.
Pengambilan sumpah jabatan Ketua BPK RI dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, M. Hatta Ali, disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Boediono, Wakil Ketua BPK RI, Hasan Bisri, para Anggota BPK RI, para Pimpinan Lembaga Negara, Menteri serta para pejabat di lingkungan BPK RI dan Mahkamah Agung.
Pemilihan Ketua BPK RI dilaksanakan oleh tujuh Anggota BPK RI dalam Sidang Anggota BPK yang berlangsung pada Selasa, 22 April 2014. Sidang Anggota BPK tersebut memutuskan Rizal Djalil terpilih sebagai Ketua BPK RI dan telah ditetapkan dengan Keputusan Sidang Anggota BPK No.2/K/I-XIII.2/4/2014 dengan masa jabatan April – Oktober 2014.
Dihadapan para wartawan, Ketua BPK RI mengatakan akan meneruskan program-program yang sudah ada di BPK RI. Fokus BPK RI saat ini adalah menyelesaikan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKKL) sebanyak 86 Kementerian/Lembaga, dan 542 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
BPK RI akan lebih banyak masuk kedalam kepentingan-kepentingan rakyat. BPK RI juga akan memperbanyak audit kinerja. Selain itu, BPK RI juga akan memperhatikan secara khusus masalah bantuan beras miskin (raskin). “BPK RI akan memberikan kepastian apakah sudah tepat atau tidak bantuan raskin tersebut, kalau tidak, BPK RI akan membuat rekomendasi kepada pemerintah bagaimana sebaiknya kedepan bantuan raskin itu”, jelas Ketua.
Disamping itu, BPK RI akan membantu pemerintah dalam meluruskan masalah bantuan sosial supaya tepat guna, tepat sasaran, dan sampai kepada yang berhak.