Pengawasan Optimal Kekayaan Negara Pada BUMN/BUMD
Dalam rangka menggali masukan/pendapat mengenai kekayaan negara yang dipisahkan pada BUMN/BUMD serta membangun kesamaan pandangan mengenai kerugian negara dan korporasi pada BUMN/BUMD, Badan Pememeriksa Keuangan RI (BPK RI) menyelenggarakan Diskusi Terbatas dengan Tema ”Optimalisasi Atas Kekayaan Negara Yang Dipisahkan” pada Jumat, 14 Februari 2014, di Hotel Aryaduta, Makassar.
Diskusi terbatas tersebut menghadirkan narasumber Anggota BPK RI, Bahrullah Akbar, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Andi Timo Pangerang, dan Direktur Keuangan Bank Rakyat Indonesia (BRI), Achmad Baiquni, dengan moderator Kepala Sub Direktorat Organisasi Kemasyarakatan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar.
Kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan BPK RI dalam pengelolaan keuangan negara serta membangun kesamaan pandangan mengenai hakikat dan ruang lingkup keuangan negara dihadiri oleh Auditor Utama Keuangan Negara VII BPK RI, Abdul Latief, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Heriadi, Kepala Inspektorat, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, dan Pimpinan BUMN/BUMD se-wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Pada kesempatan tersebut, Anggota BPK RI memberikan pemaparan mengenai optimalisasi pengawasan atas kekayaan negara yang dipisahkan pada BUMN. Dalam pemaparannya Anggota BPK RI mengatakan pengawasan terhadap kekayaan negara yang dipisahkan harus terus dioptimalkan karena nilai kekayaan negara yang dipisahkan yang berasal dari BUMN ini jumlahnya sangat besar.
Selain itu, BUMN juga harus meningkatkan kinerjanya, karena selama ini kinerja BUMN sangat tidak efisien, hal ini dapat dilihat dari jumlah BUMN yang ada dengan nilai pemasukan yang diberikan oleh BUMN kepada negara.
“Salah satu cara untuk meningkatkan kinerja BUMN dengan melakukan dan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas”, jelas Anggota BPK RI. Jika ini bisa terus ditingkatkan, sumbangsih BUMN kepada negara akan terus meningkat.
Selain itu, Anggota BPK RI juga mengingatkan kepada jajaran BUMN/BUMD agar para pemenang lelang barang/jasa dilingkungan BUMN/BUMD untuk bertransaksi menggunakan mekanisme sistem perbankan/Non Cash Transaction (NCT). Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di BUMN/BUMD.
Keesokan harinya (15/2), Anggota BPK RI juga melakukan sosialisasi dengan tema “Fungsi Pengawasan Keuangan Negara” di Auditorium Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Acara tersebut dihadiri oleh Direktur IPDN Sulawesi Selatan, Dahyar Daraba, Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan IPDN, Murtir Jeddawi, para Camat se- Provinsi Sulawesi Selatan, Dosen serta Para Praja IPDN Kampus Sulawesi Selatan.
Melalui kegiatan ini, BPK RI berharap mutu hubungan kelembagaan BPK RI dengan pemangku kepentingan dan pemahaman mengenai pentingnya pengawasan keuangan negara dalam mewujudkan good governance dan clean government dapat meningkat.