BERITA UTAMA

Peresmian Gedung Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau

Foto PeresmianKamis 10 Desember 2009, Ketua BPK RI, Drs. Hadi Poernomo, Ak, meresmikan Gedung Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, di Pekanbaru. Acara peresmian ini dihadiri oleh Anggota V BPK RI, Anggota VI BPK RI, Anggota Komisi XI DPR RI, dan Gubernur Provinsi Riau. Gedung kantor BPK yang memiliki tiga lantai ini beralamat di Jl. Jend. Sudirman No. 201, Pekanbaru. Pembangunan gedung di atas tanah seluas 5.476 m2 dengan luas bangunan 3.926 m2 ini dilaksanakan selama tiga tahun sejak tahun 2007 sampai tahun 2009.

Ketua BPK mengatakan dalam sambutannya bahwa tugas BPK semakin luas setelah diundangkannya UU No.15 Tahun 2006 tentang BPK. Keberadaan UU tersebut telah mengembalikan kemandirian BPK dalam hal anggaran, organisasi, dan sumberdaya manusia. Jumlah pegawai BPK meningkat hampir dua kali lipat dalam lima tahun terakhir dan latar belakang pendidikan auditor maupun non-auditor menjadi lebih beragam.

Dijelaskan pula bahwa dengan adanya peningkatan mutu pemeriksaan BPK dalam menghemat ataupun menyelamatkan uang Negara, DPR dan Pemerintah telah meningkatkan anggaran BPK pada tahun 2009. Sebagian dari peningkatan anggaran BPK tersebut digunakan untuk perbaikan penghasilan pegawai setelah BPK diikutsertakan dalam pilot project reformasi birokrasi serta pembangunan sarana dan prasarana di Kantor Pusat dan Perwakilan-perwakilan di daerah. Pembangunan gedung ini merupakan salah satu perwujudan Reformasi Birokrasi yang dilakukan oleh BPK.

Di akhir sambutannya, Ketua BPK berharap agar dengan adanya Gedung Perwakilan BPK RI di Provinsi Riau ini seluruh unit kerja di perwakilan BPK RI Provinsi Riau akan semakin meningkatkan kinerjanya dalam menunjang dan mendukung tugas pokok BPK.

Bagikan konten ini: