BERITA UTAMA

Peroleh Akreditasi KAN, BPK Jamin Kualitas dan Keandalan Hasil Pengujian LFD

JAKARTA, Humas BPK - Laboratorium Forensik Digital (LFD) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperoleh sertifikat akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) Badan Standardisasi Nasional (BSN). Dengan akreditasi ini diharapkan BPK dapat menjamin kualitas hasil pengujian serta pengguna layanan forensik digital lebih yakin terhadap kualitas, integritas, dan keandalan hasil pengujian LFD.

LFD BPK memperoleh sertifikat akreditasi No LP-1875-IDN tanggal 13 November 2023 dengan masa berlaku selama lima tahun (hingga 12 November 2028) untuk lingkup komputer dan media penyimpanan digital serta perangkat seluler.

Sertifikat akreditasi yang diserahkan oleh Kepala BSN Kukuh S. Achmad diterima oleh Auditor Utama (Tortama) Investigasi Hery Subowo bertepatan dengan penyelenggaraan Bulan Mutu Nasional 2023 dan Seminar Nasional Standardisasi di Jakarta pada November 2023.

Hery Subowo menerangkan bahwa penerapan forensik digital di BPK telah dirintis sejak tahun 2015 untuk mendukung pemeriksaan investigatif. Dengan dibentuknya Auditorat Utama Investigasi (AUI) tahun 2016, ia menjelaskan, forensik digital dikembangkan dan disempurnakan melalui penyusunan panduan, penggunaan perangkat, dan pembangunan laboratorium forensik digital.

"Forensik digital saat itu belum bersifat imparsial namun merupakan bagian dari pemeriksaan investigatif dan penghitungan kerugian negara (PKN). Penyempurnaan LFD BPK kemudian menjadi bagian dari implementasi Renstra BPK 2020-2024 dalam rangka peningkatan kapasitas pemeriksaan investigatif," ujar Hery Subowo.

Diungkapkan oleh Hery Subowo, dalam rangka akreditasi berbagai persiapan mulai diintensifkan BPK, antara lain dengan pembentukan task force dan dokumen sistem mutu. Selain itu, AUI juga melakukan studi banding ke LFD instansi lain, uji profisiensi oleh Asosiasi Forensik Digital Indonesia, hingga meminta masukan dari praktisi untuk penyempurnaan panduan.

Setelah diakreditasi, menurut Hery Subowo, LFD BPK masih perlu mempertahankan standar mutu dan memperluas cakupan layanan, serta meningkatkan kapasitas. Hal tersebut dapat dilakukan melalui sosialisasi kepada stakeholder, memperbanyak penugasan forensik digital, serta membentuk SOTK baru bagi LFD yang definitif, manajemen impasial dan dukungan sumber daya lebih memadai.

Tidak hanya itu, LFD BPK juga harus mempersiapkan kegiatan surveilen KAN yang dijadwalkan setiap 15-18 bulan sekali, serta meningkatkan kapasitas dan lingkup akreditasi untuk cloud/internet.

Bagikan konten ini: