BERITA UTAMA

Pertemuan Anggota III BPK Dengan Manajemen IAEA Dalam Rangka Pemeriksaan Atas LK IAEA Tahun 2018

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi, pada tanggal 20 November 2018, mengadakan pertemuan dengan manajemen IAEA di Wina, Austria yang diwakili oleh Director of the Division of Budget and Finance IAEA, Tristan Bauswein serta Brian Cover, Section Head of Finance and Accounting Section IAEA dan Melissa Buerbaumer, Unit Head of Accounting IAEA. Pertemuan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari supervisi atas pelaksanaan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan International Atomic Energy Agency (IAEA) Tahun Anggaran 2018. Dalam pertemuan tersebut dibahas beberapa isu strategis terkait Pemeriksaan Keuangan IAEA yaitu Internal Control and Accountability Framework (IACF), After Service Health Insurance (ASHI) dan kemungkinan implementasi International Standards on Auditing (ISA) 701 - Communicating Key Audit Matters (KAM).

Dalam pertemuan tersebut, pihak IAEA menyatakan sangat mengapresiasi isu-isu yang diangkat oleh Tim Pemeriksa atas Laporan Keuangan IAEA karena isu-isu tersebut bersifat sangat strategis bagi IAEA. Saat ini IAEA sedang dalam proses menindaklanjuti hasil pemeriksaan oleh BPK tersebut untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada negara anggota. IAEA juga berterima kasih atas kerja keras Tim BPK baik Tim Pemeriksa atas Laporan Keuangan maupun Tim Pemeriksa Kinerja atas dedikasi dan profesionalismenya dalam pelaksanaan pemeriksaan di IAEA.

Pada kesempatan ini, Tristan Bauswein menyatakan penawarannya kepada BPK untuk dapat mengikuti kembali lelang untuk menjadi Pemeriksa Eksternal IAEA untuk periode 2020 dan 2021. IAEA sangat mengapresiasi jika BPK bersedia untuk mengikuti kembali lelang untuk menjadi Pemeriksa Eksternal IAEA untuk periode 2020 dan 2021. Achsanul Qosasi sangat menyambut baik penawaran IAEA tersebut dan berjanji akan segera mempersiapkan BPK agar dapat mengikuti lelang untuk kembali menjadi Pemeriksa Eksternal IAEA untuk periode 2020 dan 2021.

Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan IAEA Tahun 2018 selama tiga minggu dilaksanakan mulai dari tanggal 5 sampai dengan 23 November 2018 pada Kantor Pusat IAEA di Wina, Austria. Bertindak selaku Pengendali Teknis Nanik Rahayu dengan Ketua Tim Cipto Nugroho dan beranggotakan Andi Maulana, Thopan Aji Pratama, Uthar Mukthadir, M. Hammam, M. Septian Wicaksono, dan Nurul Komalasari. Selain anggota tim yang bertugas di Wina tersebut, juga terdapat dua orang anggota tim yang melaksanakan tugas di Jakarta yaitu M. Meydiansyah Ashari dan Randite Herawan.

Achsanul Qosasi berharap Tim Pemeriksa atas Laporan Keuangan IAEA selalu bekerja dengan sungguh-sungguh dan mengedepankan profesionalisme karena Tim ini tidak hanya mewakili BPK tetapi juga mewakili Indonesia.

Bagikan konten ini: