BERITA UTAMA

Sinergi BPK dan APIP Diperlukan dalam Penanganan Pandemi Covid-19

JAKARTA, Humas BPK - Dalam merencanakan pemeriksaan terkait penanganan pandemi, BPK memerlukan komunikasi dan kerja sama dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Hal itu disampaikan oleh Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III Achsanul Qosasi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Tahun 2020 yang dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo, Senin (15/6).

Achsanul mengatakan hasil pekerjaan APIP akan membantu menentukan sifat, waktu, dan lingkup pemeriksaan yang akan dilakukan BPK, agar dapat memberikan nilai tambah yang optimal. Menurutnya, sinergi juga dapat dilakukan dengan komunikasi yang terstruktur yang membahas isu terkait kebijakan penanganan pandemi.

"Sinergi ini harus dilandasi dengan prinsip bahwa setiap bagian dari keuangan negara harus dapat dipertanggungjawabkan, dan akuntabilitas dalam penanganan pandemi COVID-19 merupakan tanggung jawab kita bersama," ungkap Anggota III BPK pada kegiatan yang mengusung tema "Kolaborasi dan Sinergi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Pemeriksa Eksternal dan Aparat Penegak Hukum (APH) Dalam Rangka Pengawasan Percepatan Penanganan Corana Virus Disease (Covid 19) dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)".

Pada kesempatan itu Achsanul mengatakan, bahwa kebijakan pemerintah dalam penanganan COVID-19 memberikan kewenangan sangat luas kepada pemerintah dan Komite Stabilitas Sektor Keuangan untuk mengambil langkah-langkah luar biasa (extraordinary) di bidang pengelolaan keuangan negara dalam penanganan pandemi.

Menyikapi hal tersebut, BPK melakukan analisis risiko atas kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan dalam masa pandemi. Analisis risiko tersebut meliputi analisis risiko strategis, operasional, dan risiko integritas. Selain itu, disampaikan pula bahwa pemeriksaan BPK di masa pandemi menerapkan metode yang memungkinkan diperolehnya bukti yang cukup dan tepat, tanpa mengorbankan faktor kesehatan manusia.

Acara ini diselenggarakan bertujuan untuk membangun persepsi yang berlandaskan pada kesamaansense of crisis sesuai dengan kondisi penanganan pandemi saat ini. Dilaksanakan secara daring, kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D), Pimpinan Daerah, seluruh APIP K/L/D, Pemeriksa Eksternal, dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Selain Pimpinan BPK, kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh ini juga menghadirkan narasumber lainnya, di antaranya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kepala Kepolisian RI Idham Aziz, dan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.

Bagikan konten ini: