Untuk Hasilkan LHP yang Berkualitas, BPK Lakukan Konsinyering Penyusunan IHP Pelaksanaan Pemeriksaan PN 7
JAKARTA, Humas BPK - Untuk menghasilkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang berkualitas, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelenggarakan konsinyering penyusunan ikhtisar hasil pemeriksaan (IHP) atas pelaksanaan pemeriksaan Prioritas Nasional 7 (PN7) tahun 2022 di auditorium kantor pusat BPK, Jakarta, Rabu (21/12).
Kegiatan ini dibuka oleh Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana, dan dihadiri para pejabat pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama, kelompok kerja PN 7, serta ketua tim pemeriksa.
Anggota I BPK dalam arahannya menyampaikan bahwa pemeriksaan tematik PN 7 merupakan pemeriksaan yang dilakukan guna mendukung program kerja pemerintah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024. Salah satu program tersebut adalah memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan dan keamanan (polhukam), serta transformasi pelayanan publik.
"BPK sebagai lembaga negara yang diberi tugas dalam memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara, tentunya merupakan bagian yang sangat penting yang tidak terpisahkan dalam pelaksanaan kegiatan program nasional ini," kata Anggota I BPK.
Oleh karena itu, Anggota I BPK berharap dalam proses pemeriksaan, para pemeriksa dapat merumuskan suatu pandangan atau pemeriksaan yang dapat memberikan hasil yang berkualitas dan dampak yang bermanfaat bagi pemerintah.
"Harapan saya adalah pelaksanaan pemeriksaan ini berjalan dengan baik, menghasilkan outcome yang bagus, yang dapat memberikan dampak yang signifikan sesuai dengan apa yang telah dilakukan oleh pemerintah," ujar Anggota I BPK.
Selain itu, Anggota I BPK juga berharap para pemeriksa dapat mengawasi dan memastikan pemerintah menjalankan rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK.
"Hal terpenting dalam suatu pemeriksaan, selain dari pelaksanaan pemeriksaan dan merumuskan hasilnya, adalah pemantauannya. Bagaimana kita mengawasinya, kemudian bagaimana kita memastikan pemerintah melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi kita," ungkap Anggota I BPK.
Kegiatan konsinyering ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 21 s.d. 23 Desember 2022, yang diisi dengan paparan dari Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi dan Pengembangan (Kaditama Revbang), Bernardus Dwita Pradana, terkait mekanisme penyajian hasil pemeriksaan tematik dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS), dilanjutkan dengan paparan panel dari masing-masing ketua tim pemeriksa.