BERITA UTAMA

BPK Inisiatif Selenggarakan Rapat Koordinasi Kebijakan Pangan Nasional

Dalam rangka untuk menjalin komunikasi dan dialog yang positif terhada para pemangku kepentingan dan untuk mendapatkan masukan dan solusi yang terbaik bagi pengadaan pangan nasional, bertempat di Kantor Pusat BPK diselenggarakan Rapat Koordinasi dengan tema “Kebijakan Pangan Nasional: Pengadaan dalam Negeri vs Impor”, Selasa (21/6/2016). Rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua BPK Sapto Amal Damandari, Anggota BPK IV, Rijal Djalil, Anggota BPK VII, Achsanul Qosasi, Anggota BPK II, Agus Joko Pramono, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan, Thomas Lembong, Ketua HKTI, dan pengamat pertanian Prof. Dr. Bustanul Arifin.

Saat ini Indonesia sedang dihadapkan pada permasalahan pangan. Kesenjangan antara kebutuhan pangan dan pengadaan pangan nasional menjadi pemicu terjadinya kegaduhan publik, terutama perdebatan mengenai apakah pengadaan pangan dipenuhi dari dalam negeri atau impor. Sebenarnya permasalahan yang lebih mendasar adalah sejauh mana Indonesia dapat mengkalkulasi kebutuhan pangannya secara tepat dan akurat, serta menggunakan strategi yang jitu untuk melaksanakan pengadaan pangan nasional.

BPK sangat menaruh perhatian terhadap masalah bangsa tersebut, hal ini sejalan dengan visi BPK, yaitu menjadi pendorong pengelolaan keuangan Negara untuk mencapai tujuan Negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat. Visi ini dicapai dengan meningkatkan manfaat hasil pemeriksaan untuk mencapai tujuan bernegara, antara lain mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia. BPK telah melakukan pemeriksaan kinerja kebijakan pangan dan implementasinya, termasuk pemeriksaan kinerja pengadaan dan penyaluran pupuk. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya permasalahan dalam pengadaan pangan dan pupuk di Indonesia.

Di dalam rencana strategis BPK, BPK telah menetapkan arah kebijakan BPK, yang mempertimbangkan RPJMN tahun 2015 – 2019, selain itu kebijakan pemeriksaan BPK lima tahun ke depan juga memperhatikan kebutuhan yang mendesak yang menjadi perhatian publik dan para pemangku kepentingan, dengan demikian hasil pemeriksaan BPK dapat dimanfaatkan lembaga perwakilan, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, untuk pengambilan keputusan sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing untuk mencapai tujuan bernegara.

“BPK akan mengawal dan memastikan prioritas pembangunan nasional yang telah direncanakan dilaksanakan dan dilaporkan secara trasnparan, akuntabel serta dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat Indonesia, dengan demikian kedaulatan pangan akan menjadi perhatian dan pertimbangan BPK dalam merancang perencanaan pemeriksaan” tegas Wakil Ketua.

BPK juga telah melaksanakan beberapa pemeriksaan terkait dengan ketahanan pangan dan kedaulatan pangan, diantaranya program swasembada sapi tahun 2010, kinerja pencapaian swasembada beras tahun 2012, kinerja pencapaian swasembada gula nasional tahun 2013, dan pemeriksaan kinerja pendahuluan atas pengadaan beras tahun 2013 sampai tahun 2015 pada kementerian pertanian dan instansi terkait lainnya.

Bagikan konten ini: