BERITA UTAMA

BPK Harap Kemendagri dan BNPP Manfaatkan Informasi dalam LHP

JAKARTA, Humas BPK - Dalam periode pemeriksaan semester II tahun 2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melaksanakan 2 (dua) pemeriksaan kinerja dan 1 (satu) pemeriksaan kepatuhan pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan 1 (satu) pemeriksaan kinerja pada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit mengatakan selain pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT) tersebut, BPK juga melaksanakan pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan pemantauan atas penyelesaian kerugian negara pada Kemendagri dan BNPP.

"BPK berharap agar Kemendagri dan BNPP dapat memanfaatkan serta menggunakan informasi yang disampaikan dalam LHP," kata Anggota V BPK dalam penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kinerja dan DTT yang berlangsung di kantor pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (03/05).

"Kami juga berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBN," ujarnya dalam kegiatan yang dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus sebagai Kepala BNPP Muhammad Tito Karnavian.

Anggota V BPK menjabarkan, LHP yang diserahkan yaitu, pertama LHP kinerja atas efektivitas upaya Kemendagri dalam pengelolaan sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) berbasis elektronik untuk periode tahun 2020 s.d. bulan April tahun 2023.

Kedua, LHP kinerja atas efektivitas upaya Kemendagri dalam penetapan batas desa dan peningkatan kapasitas pemerintahan desa untuk mendukung pembangunan desa terpadu tahun anggaran 2021 s.d. semester I 2023.

Ketiga, LHP DTT kepatuhan atas belanja barang dan belanja modal tahun 2023 (s.d. triwulan III). Pemeriksaan ini ditujukan untuk menilai kepatuhan belanja barang dan belanja modal tahun 2023 (s.d. triwulan III) pada Kemendagri.

Sementara itu, LHP yang diserahkan kepada BNPP adalah LHP kinerja efektivitas pembangunan kawasan perbatasan untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan tahun anggaran 2021 s.d. semester I 2023.

Dengan diserahkannya LHP tersebut, Anggota V BPK berharap Kemendagri dan BNPP segera menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan selanjutnya, BPK akan memantau pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

"BPK juga sangat mengharapkan peran aktif Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri untuk mengkoordinasikan pelaksanaan tindak lanjut tersebut sesuai dengan kewenangannya," jelas Anggota V BPK yang kesempatan itu didampingi oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK Slamet Kurniawan.

Dalam kesempatan itu, Anggota V BPK juga mengapresiasi jajaran Kemendagri dan BNPP yang capaian tindak lanjut rekomendasinya telah melampaui target nasional sebesar 75%. Posisi tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Kemendagri yang telah sesuai rekomendasi sampai dengan semester II tahun 2023 adalah sebesar 78,20%, dan untuk BNPP sebesar 88,90%.

Turut hadir dalam penyerahan LHP ini antara lain, Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal Kemendagri, Sekretaris dan Deputi BNPP, pejabat struktural dan pelaksana di lingkungan Kemendari, BNPP, serta tim pemeriksa di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara V BPK.

Bagikan konten ini: