Achsanul Qosasi Dianugerahi Sebagai Guru Besar Kehormatan Universitas Airlangga
SURABAYA, Humas BPK - Achsanul Qosasi, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, dianugerahi sebagai Guru Besar Kehormatan oleh Universitas Airlangga. Penganugerahan Guru Besar Kehormatan tersebut dilaksanakan dalam Sidang Terbuka di Aula Gedung Garuda Mukti, Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, pada Selasa (22/2).
Hadir pada acara ini Ketua BPK Agung Firman Sampurna, Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I-VII, pimpinan kementerian/lembaga, dan Kepala Daerah se-Jawa Timur baik secara fisik maupun daring. Achsanul Qosasi mendapatkan penganugerahan sebagai Guru Besar Kehormatan dalam bidang Ilmu Manajemen pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unair.
Dalam Sidang Terbuka ini, di hadapan Ketua dan Anggota Majelis Wali Amanat Unair, Rektor dan para Wakil Rektor Unair, Ketua dan Anggota Senat Akademik, serta para Guru Besar Unair, Achsanul Qosasi menyampaikan orasi ilmiah yang berjudul: "KUTABUNG" Strategi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kecil untuk Bertahan Hidup Melalui Koperasi Sebagai Rumah Besar UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).
Dalam orasinya, Achsanul Qosasi membahas tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Lembaga Keuangan Mikro (LKM): Problem dan Dinamikanya. Orasi tersebut, Achsanul mengatakan, mencoba menjawab pertanyaan dengan langkah nyata, bagaimana strategi memberdayakan ekonomi masyarakat kecil untuk bertahan hidup.
Dalam kesempatan tersebut, Achsanul menyampaikan 10 (sepuluh) prinsip dalam memberdayakan UMKM melalui penguatan LKM. Sepuluh prinsip tersebut, Achsanul menjelaskan, dirangkum dari pengalamannya dalam mendirikan dan mengembangkan LKM selama 22 tahun.
"Dalam sebuah disertasi, saya menyimpulkan bahwa, desa yang memiliki LKM yang kuat, maka perputaran ekonomi desa akan baik dan berkembang," ujar Achsanul Qosasi.
"Hal ini bisa diterapkan di sejumlah desa atau kawasan lainnya dengan sepuluh prinsip yang wajib dipahami terlebih dahulu," tambahnya dalam sidang terbuka yang juga disiarkan secara online di Youtube resmi Unair tersebut.
Kesepuluh prinsip tersebut yaitu: (1) Rasakan dengan hati (Empathy); (2) Inovasi (Innovation); (3) Fokus (Focus); (4) Bertahap (Stages); (5) Lindungi (Protection); (6) Disiplin (Discipline); (7) Peduli (Care); (8) Kebersamaan (Togetherness); (9) Menabung (Saving); dan (10) Evaluasi (Evaluation).
Dengan memahami sepuluh prinsip tersebut, Achsanul menegaskan, membangun LKM bukanlah hal sulit, dan LKM akan kuat jika pertumbuhan dilakukan bertahap. Menurutnya, LKM akan tumbuh berkembang alami dengan peningkatan yang rasional, akan tumbuh bertahap seiring dengan peningkatan jumlah anggota.
Sementara itu, Rektor Unair Mohammad Nasih mengatakan kehadiran Achsanul Qosasi sebagai Guru Besar diharapkan akan menjadi nilai tambah bagi Universitas Airlangga. "Universitas Airlangga berharap, dengan tambahan satu Guru Besar, program-program pengabdian masyarakat dan penelitian yang bermakna dan berarti bagi kehidupan masyarakat akan terus bisa ditingkatkan dan ditumbuhkembangkan," ungkap Rektor Unair.
Usai penyampaian orasi ilmiah, acara dilanjutkan dengan pengukuhan Guru Besar Kehormatan dan pemberian ucapan selamat oleh Rektor, Senat Akademik, Wakil Rektor, dan Dekan FEB Unair kepada Achsanul Qosasi.
Turut hadir dalam kesempatan ini Pimpinan BPK periode terdahulu, Dekan dan Wakil Dekan di lingkungan Unair, serta keluarga, rekan, dan kolega dari Achsanul Qosasi. Acara ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.