BERITA UTAMA

AKN VI BPK Gelar Rakornis Persiapan Pemeriksaan Anggaran Pandemi Covid-19

JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Persiapan Pemeriksaan Anggaran Pandemi Covid-19, di Auditorium BPK, di Jakarta, pada Selasa (28/7). Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari (28 dan 29 Juli 2020) ini diikuti oleh Kepala Perwakilan BPK serta para pelaksana di lingkup Auditorat Keuangan Negara VI (AKN VI).

Anggota VI BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK, Harry Azhar Azis dalam arahannya menyampaikan, bahwa BPK akan melakukan pemeriksaan tematik anggaran penanganan pandemi Covid-19 dengan melibatkan seluruh Auditorat Keuangan Negara (AKN) guna memeriksa dan mengawasi pengggunaan anggaran tersebut. Hal itu dikarenakan anggaran penanganan Covid-19 yang dialokasikan pemerintah cukup besar dan menimbulkan adanya pertanyaan dan pengaduan yang disampaikan masyarakat.

"Penggelontoran anggaran yang sangat besar bila tanpa diawasi dan didampingi berpotensi terjadinya penyimpangan, baik dikarenakan persoalan administrasi maupun adanya kesengajaan", ungkap Anggota VI BPK pada kegiatan yang dilakukan secara langsung maupun secara virtual tersebut.

Lebih lanjut, Anggota VI BPK menjelaskan permasalahan-permasalahan yang diadukan, di antaranya pada sektor pelayanan kesehatan, yaitu kurangnya informasi tentang alur pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan kurangnya informasi tentang perbedaan klasifikasi pasien Covid-19. Selain itu, pihak rumah sakit yang kurang transparan dalam menginformasikan penyakit pasien dan tenaga medis yang belum mendapatkan honor juga dipertanyakan.

Oleh karena itu, melalui Rakornis ini, Anggota BPK berharap segala permasalahan tersebut bisa diselesaikan dan ditemukan jalan keluarnya, sehingga penggunaan anggaran pandemi Covid-19 dapat dipertanggungjawabkan.

Pada kesempatan itu Anggota VI BPK juga menyampaikan, bahwa mulai Semester II Tahun 2020, diharapkan laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Keuangan Daerah (IHPD) Semester I Tahun 2020 dapat disampaikan kepada pemerintah daerah di wilayah provinsi yang bersangkutan.

IHPD tersebut nantinya diharapkan mampu menjadi etalase yang mencerminkan hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh BPK, sehingga masing-masing entitas dapat melakukan evaluasi dan tolok ukur (benchmarking) di antara entitas. Selain itu, IHPD juga menjadi media monitoring Pemerintah Provinsi sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah atas penatausahaan keuangan daerah pada pemerintah kota/kabupaten di wilayahnya.

Sementara Itu, Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) VI, Dori Santosa dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Rakornis ini dilaksanakan dalam rangka untuk mendapatkan hasil pemeriksaan yang efektif dan bermanfaat. Oleh karena itu, AKN VI melaksanakan berbagai persiapan dalam rangka pemeriksaan Semester II Tahun 2020.

"Agar dapat melaksanakan tugas yang efektif dan bermanfaat, maka AKN VI melaksanakan berbagai persiapan-persiapan, baik persiapan teknis, Sumber Daya Manusia (SDM), anggaran, maupun sarana dan prasana", ungkap Tortama VI.

Rakornis tersebut menghadirkan Tortama KN V, Akhsanul Khaq dan Staf Ahli Manajemen Risiko, Bernardus Dwita Pradana sebagai narasumber utama. Melalui Rakornis ini, Tortama KN VI berharap semua peserta dapat maksimal dalam mempersiapkan pemeriksaan tematik Covid-19 pada Semester II 2020, sehingga pemeriksaan yang dilakukan bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan.

Bagikan konten ini: