BERITA UTAMA

Akuntabilitas Anggaran Harus Dipahami Setiap Pengelola Anggaran

JAKARTA, Humas BPK - Setiap pengelola anggaran di instansi pemerintahan, perlu memahami kerangka makro akuntabilitas anggaran. Dengan demikian, pengelola anggaran dapat membentuk kerangka mikro akuntabilitas anggaran di masing-masing instansinya.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun, mengatakan, kualitas akuntabilitas anggaran di tingkat instansi yang baik dapat mendorong terwujudnya kualitas akuntabilitas anggaran di level negara secara keseluruhan.

"Berbekal ilmu yang didapatkan selama Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA), Bapak/Ibu sangatlah capable untuk menjadi pionir dalam meningkatkan akuntabilitas anggaran di satuan kerja masing-masing," ujar Ketua BPK dalam ceramah umum pada Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 64 Tahun 2022, di Jakarta, Kamis (11/8).

Ceramah umum pada PPRA 64 tahun 2022 ini, dilaksanakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) secara virtual. Kegiatan diikuti oleh peserta yang berasal dari TNI, Kepolisian RI (Polri), kementerian/lembaga negara, pemerintah daerah (pemda), partai politik, DPR, maupun organisasi masyarakat, serta badan usaha.

Hadir dalam kegiatan ini, antara lain Gubernur Lemhanas, Andi Widjajanto, Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) I BPK, Akhsanul Khaq, dan Sekretaris Utama Lemhanas, Komjen Pol. Purwadi Arianto.

Dalam kesempatan itu, Ketua BPK menyampaikan ceramah umum dengan topik "Akuntabilitas Anggaran". Topik ini, menurut Ketua BPK, relevan bagi peserta PPRA yang berasal dari instansi dan organisasi publik yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara.

"Pentingnya anggaran, termasuk yang dikelola di instansi masing-masing, menjadikan bahasan mengenai akuntabilitas anggaran merupakan topik yang relevan dan harus dipahami oleh setiap pengelola keuangan negara," terangnya.

Ketua BPK menekankan, jika lembaga dan organisasi dapat terus menjaga dan meningkatkan sinergi, koordinasi, serta kolaborasi, maka akuntabilitas anggaran akan terimplementasikan dengan baik.

"Untuk itulah, PPRA dapat menjadi sarana pembentukan pondasi yang fundamental dalam mencetak pengelola keuangan negara yang andal dan kredibel," pungkasnya.

Bagikan konten ini: