BERITA UTAMA

Anggota I BPK Harapkan Kementerian Pertahanan agar Membenahi Tata Kelola Keuangannya

JAKARTA, Humas BPK - Kementerian Pertahanan pada tahun 2019 memiliki anggaran yang sangat besar, karena anggaran yang sangat besar ini maka perlu dilakukan pengawasan secara bersama-sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membenahi tata kelola keuangan di Kementarian Pertahanan sehingga menjadi semakin baik kedepannya. Demikian dikatakan oleh Anggota I BPK/ Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Hendra Susanto, dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Pertahanan Tahun 2019, di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Kamis (13/2/2020).

Dalam pertemuan ini, Anggota I BPK menyerahkan secara langsung kepada Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, surat tugas pemeriksaan sebagai tanda dimulainya pemeriksaan tersebut.

Hadir dalam pertemuan ini Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, Kepala Staf Angkatan Udara, Marsekal TNI Yuyu Sutisna, Inspektur Jenderal TNI, Letnan Jenderal TNI Muhammad Herindra, Staf Ahli BPK Bidang BUMN, BUMD, dan Kekayaan Negara/Daerah yang Dipisahkan Lainnya sebagai Penanggung Jawab Pemeriksaan, Novy G.A. Palenkahu, dan Tim Pemeriksa BPK.

Selanjutnya Anggota I BPK mengatakan bahwa mekanisme penetapan opini telah diatur dengan Keputusan BPK Nomor 2/K/I-XIII.2/2/2016 tanggal 4 Februari 2016 tentang Panduan Pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN. Adanya pembatasan lingkup pemeriksaan dan penyimpangan terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang melebihi batas toleransi atau tingkat materialitas yang telah ditetapkan pemeriksa dapat mempengaruhi opini yang diberikan atas laporan keuangan. Pembatasan lingkup yang material dapat menyebabkan pemeriksa tidak memberikan pendapat (TMP/disclaimer). Sedangkan jika terdapat penyimpangan yang material dari Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan berpengaruh luas terhadap penyajian laporan keuangan dapat berakibat pemeriksa memberikan opini tidak wajar (TW).

“Kedua opini tersebut tentunya tidak terjadi pada Kementerian Pertahanan, oleh karena itu, kami mengharapkan Kementerian Pertahanan dapat segera menyelesaikan berbagai permasalahan dan rekomendasi-rekomendasi BPK di waktu yang sangat terbatas ini”, ungkap Anggota I BPK.

Agar pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Pertahanan Tahun 2019 dapat berjalan dengan lancar maka diharapan harus dapat terjadi komunikasi yang efektif antara pemeriksa dengan pihak yang diperiksa, sehingga pemeriksaan dapat berjalan dengan baik. Selain itu harus dibangun komitmen untuk bekerja sama dalam tugas kita masing-masing untuk menjaga agar jadwal pemeriksaan dapat dipenuhi secara tepat waktu. Tim Pemeriksa BPK diharapkan dapat diberikan akses yang seluas-luasnya terhadap data dan dokumen yang berkaitan dengan pelaporan keuangan Tahun 2019. Kementerian Pertahanan harus dapat menyelesaikan permasalahan signifikan yang menjadi temuan dalam hasli pemeriksaan BPK sebelumnya termasuk penyelesaian akar masalahnya.

Bagikan konten ini: