BERITA UTAMA

Anggota I BPK Jelaskan Pentingnya Akuntabilitas Anggaran di Lemhannas RI

JAKARTA, Humas BPK - Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyana memberikan kuliah umum dengan tema "Akuntabilitas Anggaran" kepada para peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVI Tahun 2024 Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), di Jakarta, Senin (22/7).

Dalam pemaparannya, Anggota I BPK menyampaikan bahwa akuntabilitas dan tata kelola keuangan negara yang baik merupakan modal penting untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Beliau menjelaskan bahwa akuntabilitas anggaran adalah pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran yang telah ditetapkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

"Lima alasan pentingnya akuntabilitas anggaran yakni mencegah penyalahgunaan dana publik dan timbulnya fraud di sektor publik, meningkatkan efisiensi penggunaan dana melalui pengawasan penggunaan dan dana publik dapat difokuskan untuk program-program yang memberikan manfaat lebih maksimal bagi kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas layanan publik melalui pengelolaan dana publik secara efektif dan efisien, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan lembaga pemerintah, serta menghindari krisis keuangan," jelas Anggota I BPK.

Menurut Anggota I BPK, akuntabilitas keuangan negara terdiri dari tiga pilar, yaitu standar akuntansi, pelaporan keuangan, dan pemeriksaan keuangan. Selain itu, bentuk dan isi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/APBD harus disusun dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP).

"Salah satu upaya konkrit untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara adalah dengan menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah yang memenuhi prinsip-prinsip tepat waktu dan disusun dengan mengikuti standar akuntansi pemerintah yang telah diterima secara umum," tuturnya pada kegiatan yang turut dihadiri oleh Plt. Gubernur Lemhannas RI Letnan Jenderal TNI Eko Margiyono dan para widyaiswara Lemhanas RI.

Lebih lanjut Anggota I BPK menyebutkan bahwa selain akuntabilitas keuangan, akuntabilitas kinerja juga harus diwujudkan. Oleh karena itu, entitas dalam pengelolaan keuangan negara tidak cukup hanya memperoleh opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas laporan keuangannya saja tetapi harus juga diikuti dengan upaya untuk mencapai kinerja terbaik, tidak terjadi korupsi, dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.

"Pada prinsipnya, setiap rupiah belanja uang negara harus bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBN/APBD bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, melainkan representasi dari kepercayaan publik dan harapan masyarakat akan peningkatan kualitas hidup mereka," tegasnya.

Menutup ceramahnya, Anggota I BPK berharap kepada para peserta yang berkesempatan menjadi pengelola anggaran, mendapatkan pemahaman yang baik dan dapat membentuk kerangka mikro akuntabilitas anggaran di masing-masing instansinya. Juga lebih memahami tentang pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dan tugas BPK dalam mendorong peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Bagikan konten ini: