BERITA UTAMA

Anggota III BPK Jelaskan Peran BPK dalam Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Negara di Tengah Pandemi Covid-19

JAKARTA, Humas BPK - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/ Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III Achsanul Qosasi menjadi narasumber pada acara talk show Program Indonesia Bicara dengan tema "Keuangan Negara 2021 dan Outlook 2022", di Jakarta, pada Jumat (24/12/2022). Dialog yang disiarkan secara langsung oleh Televisi Republik Indonesia (TVRI) tersebut dipandu oleh Penyiar TVRI Herdina Suherdi.

Pada kesempatan ini Anggota III BPK berbicara mengenai tata kelola keuangan negara pada tahun 2021 terutama di tengah pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19. Selain itu, dialog ini juga membahas tentang outlook tata kelola keuangan negara pada tahun 2022 dalam menghadapi agenda besar nasional yaitu gelaran G20 dimana Indonesia memegang Presidensi sementara Indonesia juga harus menghadapi varian baru pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia.

Anggota III BPK menjelaskan bahwa APBN adalah hasil kesepakatan antara rakyat yang diwakili oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama dengan presiden terpilih untuk menjalankan program-programnya. Khusus pada tahun anggaran 2020 terjadi APBN yang tidak biasa, karena sebagain besar alokasi anggaran sekitar 1000 trilyun rupiah dialokasikan untuk penanganan pandemi Covid-19.

"Dalam hal akuntabilitas pemerintah dalam pelakasanaan anggaran, pada tahun 2021 BPK dalam melaksanakan kewenangannya telah melakukan pemeriksaan baik atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat maupun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah pada tahun anggaran 2020 dengan hasil yang cukup baik," ungkap Anggota III BPK.

Dari hasil pemeriksaan tersebut tinggal program-program yang belum berjalan termasuk pemulihan ekonomi nasional dan beberapa program penangananan Covid-19 dapat menjadi cerminan bagi presiden untuk mengevaluasi sejumlah program-programnya. Terhadap program yang kurang baik, maka BPK merekomendasikan agar dihentikan seperti program Kartu Pra Kerja, sementara program-program yang sudah baik seperti Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Upah agar dilanjutkan.

Anggota III BPK menegaskan bahwa program yang telah dibuat oleh pemerintah itu sudah baik, tinggal bagaimana perencanaan dapat diatur sedemikian rupa sehingga dapat dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan.

"Dilaksanakan apa yang direncanakan dan rencanakan apa yang direncanakan, hal ini menjadi kunci bagi pemerintah agar program yang dilaksanakan akan berjalan secara efektif," tegasnya.

Menyinggung pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 dalam dialog ini, Anggota III BPK mengungkapkan bahwa nantinya hampir semua kementerian akan terlibat dalam perhelatan ini. Untuk mendukung kegiatan ini maka BPK akan melakasanakan pemeriksaan tematik yang bertujuan agar jangan sampai ada penyimpangan yang terjadi dalam persiapan kegiatan, hal karena ratusan trilyun rupiah akan dikeluarkan untuk mendukung melaksanakan kegiatan ini.

"Hasil pemeriksaan tematik ini diharapkan akan baik untuk bangsa dan negara, karena BPK akan menyampaikan hasil pemeriksaan kepada kementerian terkait yang terlibat. Sebelum palaksanaan KTT G20 pemeriksaan akan selesai dan rekomendasi dari hasil pemeriksaan kepada kemnterian-kementerian terkait dapat segera dijalankan," ujarnya.

"Tugas BPK adalah untuk meyakinkan agar APBN yang sudah dikeluarkan untuk mendukung perhelatan G20 betul-betul dapat dipergunakan dengan baik. Apabila ada yang kurang baik dalam pengelolaan anggaran, maka BPK akan merekomendasikan kepada kementerian yang berwenang untuk segera menyelesaikan. Dengan adanya sinergi antara BPK dan pemerintah ini maka tentunya akan membuat kehormatan negara dimata para tamu negara yang hadir dalam Konferensi Tingkat Tinggi G20 akan baik," imbuhnya.

Bagikan konten ini: