BERITA UTAMA

Anggota V BPK Serahkan LHP LK Pemprov Jatim dalam Paripurna DPRD

SURABAYA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (LK Pemprov Jatim) Tahun 2020. Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Bahrullah Akbar mengatakan, capaian ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menindaklanjuti rekomendasi, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian," kata Anggota BPK pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LK Pemprov Jatim Tahun 2020, di Surabaya, pada Kamis (27/5).

LHP atas LK Pemprov Jatim tersebut diserahkan oleh Anggota BPK dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jatim di Gedung DPRD Provinsi Jatim. Dalam kesempatan ini, Anggota BPK yang didampingi Auditor Utama Keuangan Negara V BPK, Akhsanul Khaq menyerahkan LHP kepada Ketua DPRD Provinsi Jatim, Kusnadi dan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

Anggota BPK menyebutkan opini tersebut didasarkan pada empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Namun demikian, dalam pengelolaan keuangan daerah Pemprov Jatim, BPK menemukan beberapa permasalahan signifikan. Terhadap permasalahan tersebut, Anggota BPK mengungkapkan, BPK telah memberikan rekomendasi kepada Gubernur dan mendorong agar Pemprov Jatim segera menindaklanjutinya.

"Permasalahan tersebut telah kami muat dalam Buku II (LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan)," jelasnya pada kegiatan yang juga dihadiri oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim, Joko Agus Setyono, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Provinsi Jatim, serta para Pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jatim.

Selain LHP atas LK Pemprov Jatim, pada kesempatan itu BPK juga menyerahkan LHP Kinerja atas Efektivitas Pengamanan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2020 pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam pemeriksaan kinerja tersebut, BPK menemukan masalah signifikan yang dapat mempengaruhi efektivitas upaya Pemprov Jatim dalam melaksanakan pengamanan Barang Milik DaerahTahun Anggaran 2020.

Gubernur Jatim dalam sambutannya mengatakan, opini WTP yang diterima menjadi penyemangat bagi jajaran Pemprov Jatim dalam meningkatkan kinerja dan melayani masyarakat lebih baik lagi. Menurutnya, capaian opini WTP ini juga menjadi pelecut semangat bagi Jatim untuk terus bangkit dan pulih dari krisis akibat pandemi Covid-19.

Sementara itu, terkait temuan pemeriksaan BPK, Gubernur Jatim menegaskan Pemprov Jatim akan segera menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan BPK. Tidak hanya temuan pada LHP atas LK Pemprov Jatim Tahun 2020, namun termasuk berbagai temuan mulai dari 2005 hingga 2020.

Bagikan konten ini: