BERITA UTAMA

Awali Karir sebagai ASN, Hendra Susanto Dipercaya Menjadi Wakil Ketua BPK

JAKARTA, Humas BPK - Sidang Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berlangsung pada tanggal 1 Agustus 2023, memutuskan Hendra Susanto menjadi Wakil Ketua BPK menggantikan Agus Joko Pramono yang telah habis masa jabatannya.

Hendra Susanto resmi mengemban jabatan sebagai Wakil Ketua BPK usai mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, M. Syarifuddin, di gedung Mahkamah Agung, di Jakarta, Jumat (4/8).

Sebelum dipercaya menjadi Wakil Ketua BPK, Hendra Susanto pernah menjabat sebagai Anggota VII BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII pada periode 2022-2023. Hendra Susanto juga pernah menjadi Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I pada periode 2019 hingga 2022.

Hendra Susanto bukanlah sosok yang baru di BPK, mengawali karir di BPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan III pada tahun 1999, Hendra Susanto memiliki banyak pengalaman di bidang pemeriksaan keuangan negara/daerah.

Beberapa jabatan struktural dan fungsional di BPK juga pernah diembannya, antara lain Kepala Seksi Jambi II.A pada BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Pengendali Teknis pada BPK Perwakilan Provinsi Banten, dan Kepala Auditorat pada Auditorat Utama Keuangan Negara I.

Pemilihan Wakil Ketua BPK dilaksanakan dalam Sidang Anggota BPK sesuai dengan pasal 15 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 dan Peraturan BPK Nomor 4 tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan/atau Wakil Ketua BPK.

Berdasarkan Keputusan BPK Nomor 4/K/I-XIII.2/8/2023 pada tanggal 1 Agustus 2023, keanggotaan BPK terdiri dari Isma Yatun (Ketua BPK), Hendra Susanto (Wakil Ketua BPK), Nyoman Adhi Suryadnyana (Anggota I BPK), Daniel Lumban Tobing (Anggota II BPK), Achsanul Qosasi (Anggota III BPK), Haerul Saleh (Anggota IV BPK), Ahmadi Noor Supit (Anggota V BPK), Pius Lustrilanang (Anggota VI BPK), dan Slamet Edy Purnomo (Anggota VII BPK).

Bagikan konten ini: