BERITA UTAMA

BPK Apresiasi BNPB dan MA karena Pertahankan Opini WTP

JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Achsanul Qosasi, Anggota III BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III mengatakan tidak mudah bagi menjalankan transparansi dalam posisi selalu darurat.

"BNPB menyelenggarakan kegiatan keuangan negara sambil menanggulangi bencana, itu artinya menjalankan transparansi dalam posisi selalu darurat. Oleh karena itu, BPK menyampaikan apresiasi, dimana dalam kondisi seperti saat ini, akuntabilitas dan transparansi dari BNPB luar biasa, dan ini bukan perkara mudah", ungkap Achsanul pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada BNPB di Kantor Pusat BNPB, di Jakarta, pada Kamis (23/7).

LHP atas Laporan Keuangan (LK) BNPB Tahun Anggaran 2019 tersebut diserahkan Anggota III BPK kepada Kepala BNPB, Doni Monardo dan disaksikan para pejabat di lingkungan BNPB. Turut hadir mendampingi Anggota III BPK pada penyerahan tersebut, yaitu Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, Bambang Pamungkas beserta pemeriksa di lingkungan Auditorat Keuangan Negara III.

Dalam kesempatan tersebut, Achsanul Qosasi juga menyampaikan beberapa permasalahan yang dimuat dalam LHP untuk menjadi perhatian Kepala BNPB beserta jajarannya. Terhadap permasalahan tersebut, Anggota BPK menekankan, agar BNPB segera menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi dalam LHP.

"Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan. Dan disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima", jelasnya.

Selain menyerahkan LHP kepada BNPB, pada hari yang sama Anggota III BPK juga menyerahkan LHP kepada Mahkamah Agung (MA). LHP atas Laporan Keuangan (LK) MA Tahun Anggaran 2019 tersebut diserahkan Anggota III BPK kepada Ketua MA, Muhammad Syarifuddin dan disaksikan para Hakim Agung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Pada penyerahan tersebut, Anggota BPK mengungkapkan, bahwa BPK memberikan opini WTP atas LK MA Tahun Anggaran 2019. Anggota BPK mengatakan opini tersebut diperoleh karena pimpinan dan pegawai MA berkomitmen serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan aset negara. Pada kesempatan itu, Ia juga mengapresiasi atas kinerja MA yang telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan sampai dengan Semester I Tahun 2020.

Bagikan konten ini: