BERITA UTAMA

BPK Bahas Implikasi Opini BPK atas LKPD

Badan Pemeriksa Keuangan bersama dengan pemerintah Kabupaten Badung dan Tabanan, Bali, melakukan Rapat Koordinasi tentang Implikasi Opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan Disclaimer atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), pada Jumat, 23 Agustus 2013. Acara berlangsung di Kuta, Bali, dengan narasumber Anggota BPK Rizal Djalil dan Anggota Komisi XI DPR I Gusti Agung Rai Wirajaya.

Rapat koordinasi dihadiri oleh Bupati Badung AA Gede Agung, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, serta Bupati Seruyan Kalimantan Tengah Sudarsono, juga diikuti oleh para kepala sekolah SMP dan SMA negeri dan swasta di lingkungan Kabupaten Badung dan Tabanan, SKPD, serta para pejabat BPK di lingkungan Pusat dan Perwakilan Bali.

Pada kesempatan rapat tersebut, Anggota BPK memberikan waktu kepada para Bupati untuk berbagi pengalaman dalam pengelolaan laporan keuangannya. Bupati Badung memaparkan beberapa pengalaman dalam upaya meraih opini WTP. Pertama, komitmen dan semangat pimpinan beserta jajarannya untuk memperbaiki opini. “Hal itu dilakukan dengan semangat mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai evaluasi anggaran,” ujarnya.

Kedua, menurutnya, perlu dipikirkan bagaimana penampilan APBD yang pro pada publik. Ketiga, dengan menerapkan prinsip efektif, efisien, transparan dan akuntabel dalam pengadaan barang dan jasa. Keempat, pengawasan berkesinambungan dilakukan oleh inspektorat. Kelima, penataan dan pengelolaan aset daerah, termasuk pemeliharaan aset, juga penghapusan aset. Selanjutnya adalah pengelolaan pendapatan daerah, dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan LKPD, termasuk mencegah adanya pengulangan temuan.

Anggota BPK menekankan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi BPK. “ Jika ada temuan BPK, segera  diselesaikan dengan baik,” tegasnya. Sebelumnya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali Efdinal, dalam laporannya memaparkan beberapa permasalahan yang mempengaruhi opini laporan keuangan pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Badung dan Tabanan. Di antaranya adalah masalah aset dan pajak. Opini atas laporan keuangan bukan semata hasil kerja BPK, tapi ini menjadi komitmen pemerintah daerah untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Bagikan konten ini: