BERITA UTAMA

BPK dan BAKN Gelar Konsinyering Terkait LHP atas DAK

JAKARTA, Humas BPK - Anggota II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II, Pius Lustrilanang menghadiri rapat konsinyering BPK dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI. Rapat dalam rangka pengumpulan data dan informasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut dilaksanakan secara fisik terbatas dan virtual, pada Jumat (12/3/2021).

Dalam sambutannya, Pius Lustrilanang mengungkapkan DAK non fisik selama periode tahun 2017 sampai tahun 2019 pagu anggarannya selalu mengalami peningkatan berkisar 6% sampai 7%. Namun, pada tahun 2020 pagu anggaran DAK non fisik sedikit mengalami penurunan.

"Pada tahun 2020 pagu anggaran DAK non fisik sedikit mengalami penurunan sebesar 1,37 % dibandingkan dengan tahun 2019, yang antara lain disebabkan karena adanya penyesuaian postur APBN tahun 2020, namun realisasi DAK non fisik selama periode 2017 sampai 2019 selalu mengalami kenaikan," jelasnya.

Dalam konsinyering tersebut, Anggota BPK menyampaikan informasi mengenai hasil pemantauan tindak lanjut semester I tahun 2020 atas hasil pemeriksaan BPK yang berkaitan dengan pengelolaan DAK. Dirinya menyebutkan, bahwa hasil pemantauan menunjukkan jumlah temuan terkait penggunaan DAK adalah sebanyak 20 temuan dengan 36 rekomendasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 28 rekomendasi (78%) telah selesai ditindaklanjuti, sebanyak 6 rekomendasi (17%) sedang dalam proses tindak lanjut, dan sisanya sebanyak 2 rekomendasi belum ditindaklanjuti.

Lebih lanjut, Anggota BPK juga menyampaikan bahwa salah satu permasalahan dalam penyaluran DAK adalah realisasi belanja DAK yang tidak sesuai dengan alokasi anggaran. Menurutnya, penyebab masalah tersebut antara lain adalah tidak terpenuhinya persyaratan penyaluran DAK oleh Pemeritah Daerah (Pemda).

Oleh karena itu, Pius Lustrilanang berharap, untuk kedepannya BPK dan BAKN dapat bersama-sama mengawal dan mendorong pemerintah dengan meningkatkan akuntabilitas dan kinerja pengelolaan keuangan Negara, khususnya yang terkait dengan pengelolaan belanja transfer daerah.

Usai sambutan oleh Anggota BPK, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan sesi diskusi dan paparan oleh para peserta konsinyering. Dalam kegiatan itu BPK juga memberikan kesempatan kepada BAKN untuk memberikan masukan dan tanggapannya terkait hasil pemeriksaan BPK atas DAK.

Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya, Wahyu Sanjaya (Ketua BAKN), Anis Byarwati (Wakil Ketua BAKN), Ahmad Najib Qodratullah (Anggota BAKN) beserta jajarannya serta Laode Nusriadi (Auditor Utama Keuangan Negara II BPK/Tortama KN II), Akhsanul Khaq (Tortama KN V), dan para pemeriksa di lingkungan BPK.

Bagikan konten ini: