BERITA UTAMA

BPK dan IPU Siap Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan

JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melaksanakan entry meeting untuk pemeriksaan laporan keuangan (LK) Inter-Parliamentary Union (IPU) tahun 2024 secara daring, pada Kamis (6/2). Pertemuan yang dihadiri oleh delegasi dari BPK dan IPU ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan LK IPU oleh BPK sebagai pemeriksa eksternal pada organisasi internasional tersebut.

IPU adalah organisasi internasional yang menaungi parlemen dari negara-negara anggota yang didirikan pada tahun 1889 di Paris, Perancis. Pada pemeriksaan tahun 2024, BPK telah memberikan opini "Unqualified" kepada IPU atas LK IPU tahun anggaran 2023.

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Jenderal BPK sebagai Penanggung Jawab Pemeriksaan Bahtiar Arif, menjelaskan kepada Manajemen IPU beberapa hal terkait pemeriksaan yang dilakukan antara lain, tujuan, lingkup, fokus, standar, dan jadwal pemeriksaan LK IPU TA 2024 serta rencana pemantauan atas rekomendasi pemeriksaan LK sebelumnya.

Sekretaris Jenderal IPU Martin Chungong menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara BPK dan IPU sejak tahun pertama BPK menjadi pemeriksa eksternal IPU. "Kerja sama ini diharapkan dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan," ujar Sekretaris Jenderal IPU.

Manajemen IPU yang turut hadir dalam pertemuan ini antara lain Director of Support Services Andrée Lorber, sedangkan Sekretaris Jenderal BPK didampingi oleh seluruh tim pemeriksa LK IPU.

Bagikan konten ini: