BPK Dorong Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar sosialisasi mengenai pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara BPK dan DPR dengan pemerintah daerah, masyarakat desa, dan berbagai pihak terkait lainnya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan desa.
Wakil Ketua BPK Hendra Susanto yang didapuk sebagai keynote speaker dalam kegiatan ini, menekankan bahwa akuntabilitas dan transparansi merupakan kunci utama dalam mewujudkan tujuan negara sebagaimana tertuang dalam konstitusi. Dana desa sebagai salah satu bentuk transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah, harus dikelola dengan hati-hati dan bertanggung jawab.
"Akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa merupakan kewajiban untuk menjaga dan melaporkan penggunaan dana desa secara transparan, akurat, dan bertanggung jawab. Akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan dana, memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana, serta membangun kepercayaan antara pemerintahan desa dan masyarakat," jelas Wakil Ketua BPK.
"Akuntabilitas dimulai dengan transparansi atau keterbukaan. Dengan transparansi dalam pengelolaan dana desa maka masyarakat bisa memahami bagaimana dana tersebut digunakan, sehingga bisa turut mengawasi pelaksanaannya. Oleh karena itu, penting untuk melibatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa," tambahnya dalam kegiatan yang diselengarakan di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/8).
BPK sebagai lembaga yang bertugas mengawal harta dan kekayaan negara berkewajiban untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa betul-betul dilaksanakan secara tepat waktu, ekonomis, efisien, dan efektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. BPK berkomitmen melakukan pemeriksaan keuangan negara yang berkualitas dan memperkuat proses transformasi ekonomi menuju Indonesia maju yang lebih sejahtera.
"Kerjasama BPK dan DPR serta DPRD selama ini telah memberikan hasil-hasil capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. Hal ini tentunya dapat meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan BPK dan ruang perbaikan dalam tata kelola keuangan negara," ujarnya dalam kegiatan yang turut mengahadirkan Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad sebagai pembicara.
Wakil Ketua BPK berharap melalui sosialisasi ini tercipta komunikasi yang baik dan konstruktif antara BPK, DPR, dan pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan untuk bersama-sama mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana desa.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara Novy G.A. Pelenkahu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Amin Adab Bangun, Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan Syahban Sammana, dan para Kepala Desa di lingkungan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.