BPK Dorong Pemeriksaan LK KPU tahun 2024 melalui Pendekatan Risk Based Audit
JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus berkomitmen meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemeriksaan keuangan pemerintah melalui pendekatan risk based audit (RBA). Pendekatan ini dirancang untuk mengalokasikan sumber daya secara efisien dan memberikan pandangan komprehensif terhadap capaian kinerja pemerintah sesuai dengan visi dan misi yang telah dicanangkan.
Hal tersebut diungkapkan Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin saat melakukan entry meeting pemeriksaan atas laporan keuangan (LK) KPU tahun anggaran 2024, di kantor KPU, Jakarta, Jumat (24/1).
BPK mendorong setiap pemeriksa untuk mengadopsi pendekatan solution-based thinking dalam menganalisis dan memberikan solusi atas setiap permasalahan yang ditemukan. Hal tersebut selaras dengan harapan Presiden RI pada penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2024, yang menekankan pentingnya belanja pemerintah yang efektif.
"Dengan belanja yang efektif diharapkan mampu menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan produktivitas, menarik investasi dan devisa, mendukung inovasi teknologi, serta dapat memperkuat pertahanan dan keamanan negara,"ujar Anggota I BPK.
Sebagai bagian dari tahapan pemeriksaan, BPK telah melaksanakan pemeriksaan interim atas LK KPU tahun 2024 pada satuan kerja Sekretariat Jenderal dan daerah pada akhir tahun 2024.
Pada pemeriksaan tersebut, BPK mencatat sejumlah risiko yang memerlukan perhatian khusus diantaranya perbedaan saldo kas hibah pemilu antara catatan bendahara pengeluaran dengan saldo kas riil, ketidaklengkapan pertanggungjawaban belanja bahan dan belanja non operasional Badan Adhoc Pemilu, dan keterlambatan penyampaian tagihan belanja barang/jasa non kontraktual.
Selain itu, BPK juga melakukan analisis risiko yang lebih komprehensif sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan interim sebelumnya. Pada pemeriksaan LK tahun 2024, fokus pemeriksaan meliputi belanja barang, belanja modal, pengelolaan kas, dan pengelolaan aset tetap.
Anggota I BPK berharap dengan dilaksanakannya kegiatan entry meeting ini, tahapan-tahapan pemeriksaan yang telah ditentukan dapat dilaksanakan dengan baik dan dapat diselesaikan tepat waktu tanpa ada halangan apapun.
"Kami sangat percaya bahwa sinergi yang telah terbina dengan baik antara BPK dan KPU dapat menjadi modal utama dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik. Besar harapan kami, sinergi tersebut tetap terjaga dan konsisten dalam rangka mewujudkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara" ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota III BPK, Akhsanul Khaq, Plt. Auditor Utama Keuangan Negara I/Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara I Sarjono, para Anggota KPU, tim pemeriksa LK KPU tahun 2024, serta para pejabat di lingkungan KPU dan BPK.