BERITA UTAMA

BPK Jalin Kerja Sama dengan TVRI untuk Edukasi Masyarakat

JAKARTA, Humas BPK - Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (Sekjen BPK) Bahtiar Arif menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) Helmi Yahya di Kantor Pusat BPK, Senin (6/1/2020).

Kerja sama ini bertujuan untuk mempublikasikan hasil pemeriksaan BPK serta mengedukasi masyarakat, sehingga tugas dan fungsi BPK dapat diketahui oleh masrakat luas.

“Kami ingin diseminasi informasi yang berasal dari BPK bisa diketahui publik, yaitu instansi pemerintahan dan juga masyarakat secara luas, oleh karena itu kami membutuhkan media seperti TVRI,” ungkap Sekjen BPK.

Selain itu, kerja sama ini juga dapat mendukung terwujudnya Accountability for All yang saat ini diusung oleh Pimpinan BPK. Seperti yang pernah disampaikan oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna, Akuntabilitas untuk Semua (Accountability for All) bertujuan agar publik semakin memahami arti penting akuntabilitas keuangan negara.

Selain Sekjen BPK dan Direktur Utama TVRI, penandatanganan MoU ini juga dihadiri dan disaksikan oleh para pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan BPK serta jajaran direksi LPP TVRI.

Sekjen BPK berharap, kerja sama ini tidak hanya mempublikasikan pelaksanaan tugas dan hasil pemeriksaan BPK Pusat saja, namun juga hasil pemeriksaan pada BPK Perwakilan.

“Sehingga BPK bersama masyarakat bisa mengawasi penggunaan dana publik yang dikelola oleh pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mencapai tujuan bernegara,” pungkasnya.

Bagikan konten ini: