BERITA UTAMA

BPK Kembali Memperoleh Penghargaan dari KIP

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperoleh kualifikasi sebagai Badan Publik Menuju Informatif untuk Kategori Badan Publik Lembaga Negara pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Gede Narayana kepada Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional, Juska Meidy Enyke Sjam dan disaksikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Anugerah ini diberikan kepada Badan-badan Publik yang telah menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan keterbukaan informasi di badan publiknya yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Kamis, (21/11) di Istana Wakil Presiden, Jakarta.

Acara penganugerahan ini dihadiri oleh para Menteri di Kabinet Indonesia Maju, Pimpinan Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, para gubernur, para komisioner Komisi Informasi Pusat dan Provinsi, Rektor Perguruan Tinggi Negeri, Pimpinan BUMN, pimpinan partai politik, serta Pimpinan Badan Publik dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Badan Publik tingkat Pusat dan Daerah.

Wakil Presiden dalam sambutannya menyampaikan bahwa tantangan dari keterbukaan informasi publik adalah konten informasi dan akses informasi, konsistensi untuk mendorong keterbukaan informasi publik, meningkatkan kepatuhan dalam menjalankan keterbukaan informasi publik sesuai Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 dan perkembangan teknologi informasi membuat Badan Publik harus menjadi lebih aktif menyebarkan informasi kepada publik.

Komisi Informasi (KI) Pusat menilai, meski jumlah badan publik yang informatif meningkat di 2019 jika dibanding tahun sebelumnya, namun jumlahnya masih belum signifikan. Terbukti jumlah Badan Publik yang masuk kategori "Tidak Informatif" mencapai 53,24 persen dari 355 Badan Publik yang di-monitoring dan evaluasi (monev) tahun 2019.

Untuk kategori Badan Publik, masih sama dengan tahun sebelumnya yaitu ada tujuh kategori yaitu Badan Publik Kementerian, Badan Publik Lembaga Non Struktural (LNS), Badan Publik Lembaga Negara Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LNLPNK), Badan Publik Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Badan Publik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Publik Pemerintah Provinsi (Pemprov), dan Badan Publik Partai Politik (Parpol).

Bagi BPK, penghargaan ini merupakan suatu prestasi sekaligus tantangan sehingga diharapkan PPID BPK dapat terus melakukan pembenahan-pembenahan terkait dengan pelayanan terhadap masyarakat dan Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini tentunya perlu dukungan dari setiap individu maupun elemen yang ada di BPK.

Bagikan konten ini: