BERITA UTAMA

BPK Laksanakan Entry Meeting Pemeriksaan atas LK KPU dan LK Bawaslu Tahun 2023

JAKARTA, Humas BPK - Dalam melakukan pemeriksaan, terutama pemeriksaan keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini terhadap laporan keuangan (LK). Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam LK.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara INyoman Adhi Suryadnyanapada entry meetingpemeriksaan BPK atas LK Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tahun 2023, di kantor KPU, Jakarta, Selasa (16/1).

"BPK dalam memberikan opini mempunyai empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian internal (SPI), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," ujar Anggota I BPK.

Lebih lanjut, Anggota I BPK mengungkapkan bahwa opini memiliki arti penting, salah satunya yaitu meningkatkan kepercayaan publik atas kredibilitas dan keandalan informasi yang disajikan dalam LK.

"Pelaksanaan pemeriksaan LK ini untuk memastikan bahwa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang diterima oleh KPU dan Bawaslu betul dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan memiliki manfaat yang terbaik untuk bangsa dan negara," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Anggota I BPK menjelaskan metodologi yang diterapkan BPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap LK, yaitu pendekatan risiko atau risk based audit (RBA).

"Dengan pendekatan RBA ini, pemeriksaan difokuskan pada aspek-aspek yang berisiko terkait akun atau satker, agar diperoleh keyakinan yang memadai mengenai kewajaran penyajian LK dalam penentuan opini," jelasnya.

Pada pemeriksaan LK KPU dan LK Bawaslu tahun 2023, Anggota I BPK mengingatkan beberapa hal yang menjadi fokus pemeriksaan, yaitu kelemahan mekanisme pengadaan barang dan jasa pada akun belanja barang dan jasa belanja modal.

"Untuk itu, dalam melaksanakan kegiatan pengadaan belanja barang dan belanja modal agar memperhatikan kesesuaian kualitas dan kewajaran harga," tutupnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito, Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) I Akhsanul Khaq, serta para pejabat struktural maupun fungsional di lingkungan BPK, KPU, dan Bawaslu.

Bagikan konten ini: