BERITA UTAMA

BPK Lakukan Pemeriksaan LK BI dan Pengelolaan Rupiah

JAKARTA, Humas BPK - Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi kerja keras Bank Indonesia (BI) yang bersama dengan pemerintah berhasil mengendalikan laju inflasi dan melakukan stabilisasi nilai rupiah.

Hal itu disampaikan oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam acara penyerahan Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia (LKTBI) Unaudited untuk Tahun Buku 2019 oleh Gubernur BI Perry Warjiyo, di Kantor Pusat BPK, Rabu (29/1).

Ketua BPK yang pada kesempatan tersebut didampingi oleh Wakil ketua BPK Agus Joko Pramono dan Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II Pius Lustrilanang mengatakan, BI dalam kapasitasnya sebagai bank sentral Republik Indonesia mempunyai tujuan mencapai dan memelihara kestabilan rupiah.

"Capaian tersebut dihasilkan melalui berbagai bauran kebijakan BI yang ditujukan untuk membangun iklim usaha dan kondisi perekonomian yang kondusif dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi," ungkap Ketua BPK.

Dalam sambutannya Ketua BPK menyatakan, bahwa upaya BI dalam mencapai dan memelihara stabilitas nilai rupiah akan tercermin dalam LKTBI, antara lain sebagai penghasilan dan beban pelaksanaan kebijakan moneter.

Sehubungan dengan hal itu, BPK akan melakukan pemeriksaan yang menguji apakah upaya BI tersebut telah disajikan secara wajar dalam LK BI sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.

“Dalam pemeriksaan tersebut BPK juga akan menguji efektifitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan atas proses bisnis BI,” jelas Ketua BPK.

Selain penyerahan LKTBI Tahun 2019, pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan atas LKTBI Tahun 2019 dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas Pencetakan, Pengeluaran, dan Pemusnahan Rupiah Tahun 2019.

PDTT atas Pencetakan, Pengeluaran, dan Pemusnahan Rupiah dilakukan untuk menjamin akuntabilitas pelaksanaan pencetakan, pengeluaran, dan pemusnahan rupiah yang dilakukan BI dalam rangka memenuhi kebutuhan rupiah di masyarakat dalam jumlah yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, dan dalam kondisi yang layak edar.

Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif dan jajaran Dewan Gubernur BI serta pemeriksa di lingkungan Auditorat Keuangan Negara II BPK.

Bagikan konten ini: