BPK Lantik Sejumlah Pejabat Fungsional
JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen), Bahtiar Arif melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Fungsional kepada para pegawai di lingkungan BPK secara fisik terbatas dan virtual, pada Senin (12/4).
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/M Tahun 2021 tanggal 2 Maret 2021 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya serta Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Fungsional Ahli Utama dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10/M Tahun 2021 tanggal 3 Maret 2021 tentang Pengangkatan dan Pembatalan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama.
Selain itu, pelantikan juga berdasarkan 14 (empat belas) Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI tentang pengangkatan dalam jabatan fungsional pada pelaksana BPK.
Dalam kesempatan itu, Sekjen BPK berpesan kepada seluruh pelaksana BPK untuk menjaga integritas dan independensi.
Adapun pejabat yang dilantik salah satunya adalah Ida Sundari sebagai Widyaiswara Ahli Utama pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Turut hadir menyaksikan dalam acara tersebut di antaranya, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM), Dadang Ahmad Rifa'i dan Kepala Biro Keuangan, Edy Susila beserta pelaksana di lingkungan BPK.