BERITA UTAMA

BPK Memulai Pemeriksaan Kinerja dan PDTT di Kemenhub

SUBANG, Humas BPK - Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadyana memimpin entry meeting pemeriksaan atas tata kelola keuangan di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada triwulan tiga tahun 2024. Pemeriksaan ini terdiri dari dua jenis pemeriksaan, yaitu pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).

"Entry meeting ini adalah salah satu kegiatan pada tahap awal pemeriksaan, yang bertujuan untuk membangun komunikasi yang intensif antara auditee dan pemeriksa, sehingga diharapkan terjadi kesamaan persepsi untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pemeriksaan," sebut Anggota I BPK dalam kegiatan yang dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Subang, Jawa Barat, Rabu (21/8).

Dalam melaksanakan tugasnya, pemeriksa BPK berpedoman kepada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Dalam SPKN, diantaranya mensyaratkan bahwa pemeriksa harus membangun komunikasi yang efisien dan efektif di seluruh proses pemeriksaan, supaya proses pemeriksaan berjalan dengan lancar dan hasil pemeriksaan dapat dimengerti dan ditindaklanjuti oleh pihak yang bertanggung jawab dan/atau pemangku kepentingan terkait.

Anggota I BPK mengungkapkan bahwa obyek pemeriksaan kinerja yang akan dilaksanakan adalah pelayanan uji tipe dan registrasi uji tipe kendaraan bermotor tahun anggaran 2023 sampai dengan semester I 2024, dan pengelolaan Inaportnet dalam penyelenggaraan pelayanan pelabuhan tahun anggaran 2023 sampai dengan semester I tahun 2024.

"Obyek PDTT adalah pengelolaan belanja pembangunan Pelabuhan Patimban tahun anggaran 2023 sampai dengan semester I 2024 dan pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun 2022 sampai dengan semester I tahun 2024 pada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara," tambahnya.

Pemeriksaan kinerja dimaksudkan agar kegiatan yang dibiayai dengan keuangan negara diselenggarakan secara ekonomis dan efisien, serta mencapai sasarannya secara efektif. Anggota I BPK mengatakan bahwa pemeriksaan kinerja akan menghasilkan temuan, kesimpulan, dan rekomendasi.

Sedangkan pemeriksaan DTT adalah pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan khusus, di luar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja. Termasuk dalam pemeriksaan ini adalah pemeriksaan atas hal-hal lain yang berkaitan dengan keuangan dan pemeriksaan investigatif.

Menutup sambutannya, Anggota I BPK berharap dalam proses pemeriksaan dapat terjalin komunikasi yang baik dan efektif antara pemeriksa BPK dengan pihak Kemenhub. "Kita sama-sama menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan kewenangan masing-masing. Untuk itu kita perlu saling bersinergi dalam rangka perbaikan pengelolaan keuangan negara dan demi kemajuan bangsa dan negara," pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan ini Auditor Utama Keuangan Negara I Akhsanul Khaq, Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto Rahardjo, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi, para pejabat struktural di lingkungan Kemenhub dan tim pemeriksa BPK.

Bagikan konten ini: