BPK Mendorong agar Seluruh Rekomendasi BPK dapat Ditindaklanjuti oleh Kementerian ATR/BPN
JAKARTA, Humas BPK - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Akhsanul Khaq memimpin entry meeting pemeriksaan atas laporan keuangan (LK) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tahun 2024 di Jakarta, Rabu (5/2). Lingkup pemeriksaan dilakukan atas akun-akun neraca pada LK Kementerian ATR/BPN posisi per 31 Desember 2024, realisasi anggaran, operasional, dan perubahan ekuitas untuk periode yang berakhir pada tanggal yang sama. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap catatan atas laporan keuangan (CaLK) untuk menilai kecukupan pengungkapan, termasuk catatan penting Lainnya.
Anggota III BPK berharap seluruh jajaran manajemen Kementerian ATR/BPN dapat bekerja sama dalam mendukung pelaksanaan pemeriksaan berdasarkan kode etik BPK yang ditetapkan dalam Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2018.
"Hal ini diperlukan supaya BPK dapat menerapkan nilai-nilai dasar BPK, yaitu independensi, integritas, dan profesionalisme, sehingga pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar," lanjut Anggota III BPK.
BPK mencatat adanya beberapa temuan berulang yang belum sepenuhnya ditindaklanjuti. Namun, BPK juga mengapresiasi Kementerian ATR/BPN atas tindak lanjut terhadap 56 LHP yang mencakup 582 temuan dengan 1.195 rekomendasi senilai Rp34,58 miliar. Hingga semester I tahun 2024, status rekomendasi yang telah selesai mencapai 76,66%.
"Kami berharap, Kementerian ATR/BPN dapat menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sehingga pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara pada Kementerian ATR/BPN menjadi semakin baik dan bermanfaat," tutup Anggota III BPK.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Auditor Utama/Dirjen Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara III Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak, para pejabat di lingkungan BPK dan Kementerian ATR/BPN, serta tim pemeriksa BPK.