BERITA UTAMA

BPK Menemukan Beberapa Permasalahan pada LK Kemenkop UKM dan Kementerian Investasi/BKPM tahun 2023

Jakarta, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan beberapa permasalahan dalam laporan keuangan (LK) Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) dan LK Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II Daniel Lumban Tobing saat menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LK Kemenkop-UKM tahun 2023 kepada Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, dan LHP atas LK Kementerian Investasi/BKPM kepada Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia, yang dilakukan secara terpisah di kantor Kemenkop UKM dan Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Senin (29/7).

"Meskipun permasalahan tersebut tidak berpengaruh signifikan terhadap penyajian LK, namun sangat perlu mendapatkan perhatian untuk segera ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran di Kemenkop-UKM dan Kementerian Investasi/BKPM," ujar Anggota II BPK.

Salah satu permasalahan pada Kemenkop UKM yaitu, perencanaan dan pengawasan kegiatan pendataan lengkap koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah yang tidak sepenuhnya sesuai ketentuan.

BPK merekomendasikan agar Menkop UKM untuk menginstruksikan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan tim persiapan supaya lebih cermat dalam menetapkan sasaran, rencana kegiatan, dan rincian anggaran belanja (RAB), serta agar lebih memperhatikan klausul-klausul perikatan dalam pengadaan jasa selanjutnya lebih berpihak pada Kemenkop UKM.

Sedangkan pada Kementerian Investasi/BKPM, BPK menemukan permasalahan terkait penatausahaan barang milik negara (BMN) yang belum tertib.

"BPK merekomendasikan kepada Menteri Investasi/BKPM agar melakukan sensus/inventarisasi BMN serta melakukan penelusuran dan pencatatan dalam daftar barang ruangan (DBR) dan/atau daftar barang lainnya (DBL)," jelas Anggota II BPK.

Kendati ditemukan permasalahan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LK Kemenkop-UKM dan LK Kementerian Investasi/BKPM tahun 2023, dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

"BPK mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Menkop UKM dan Menteri Investasi/BKPM beserta jajarannya yang terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara, sehingga BPK kembali memberikan opini WTP untuk LK Kemenkop UKM dan Kementerian Investasi/BKPM tahun 2023," kata Anggota II BPK.

Anggota ,II BPK berharap seluruh jajaran Kemenkop UKM dan Kementerian Investasi/BKPM dapat terus melaksanakan langkah-langkah konkrit untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Auditor Utama Keuangan Negara II Nelson Ambarita, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Kemenkop UKM, Kementerian Investasi/BKPM, serta tim pemeriksa atas LK Kemenkop UKM dan Kementerian Investasi/BKPM tahun 2023.

Bagikan konten ini: