BPK menjadi Auditor Eksternal IMO
International Maritime Organization (IMO) merupakan organisasi yang mengkoordinasikan keselamatan dan pelaksanaan kegiatan maritim international yang didirikan oleh PBB. Dalam sidang Majelis IMO ke-31 pada 24 November - 4 Desember 2019, dilaksanakan pemilihan Auditor Eksternal untuk IMO. Hasilnya, pada Jumat, 29 November 2019, BPK terpilih menjadi Auditor Eksternal IMO periode 2020 - 2023. Melalui perannya ini, BPK bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan IMO.
Terpilihnya BPK sebagai Auditor Eksternal IMO tidak lepas dari kerja sama erat yang dijalin dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perhubungan. Selain itu, terpilihnya BPK juga didasarkan pada pengalaman kerja BPK, yang sampai saat ini masih berperan sebagai Auditor Eksternal International Atomic Energy Agency (IAEA) periode 2015-2021 dan International Anti Corruption Academy (IACA) periode 2018-2020. Pengalaman pemeriksaan BPK terhadap kedua organisasi ini dapat bermanfaat bagi pelaksanaan kegiatan pemeriksaan terhadap IMO ke depannya.
Pemilihan BPK sebagai Auditor Eksternal IMO ini kembali menunjukkan semakin diakuinya hasil kerja BPK oleh dunia, serta tingginya kepercayaan internasional terhadap kualitas auditor BPK. Dalam hal ini, Indonesia menjadi negara ASEAN pertama yang menjadi Auditor Eksternal IMO.
Proses pencalonan BPK sebagai Auditor Eksternal IMO dilaksanakan dalam waktu yang sangat singkat. Kronologi pencalonan ini dapat dilihat pada grafis berikut: