BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan Kemenperin dan Kemenkeu Tahun 2023
JAKARTA, Humas BPK - Pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan laporan keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN) tahun 2023 dilakukan berdasarkan pendekatan risiko, yaitu pemeriksaan difokuskan pada area yang dinilai berisiko cukup tinggi dan berdampak pada penyajian laporan keuangan.
Hal tersebut disampaikan Anggota II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan negara II Daniel Lumban Tobing saat melakukan entry meeting pemeriksaan atas laporan keuangan (LK) Kemenperin, Kemenkeu dan LK-BUN tahun anggaran 2023, di Jakarta, Senin (30/1).
"Hal lain yang juga memerlukan perhatian dalam proses pemeriksaan, adalah pemenuhan data dan dokumen pemeriksaan. Dokumen dan data ini penting bagi pemeriksa BPK sebagai bukti pendukung untuk memperoleh keyakinan yang memadai terhadap penyajian laporan keuangan, menilai adanya penyimpangan dari kebijakan akuntansi, kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Anggota II BPK.
Dalam menilai sistem pengendalian intern, salah satu unsur yang dievaluasi adalah terkait efektivitas penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. Oleh karena itu BPK mengharapkan agar entitas yang diperiksa dapat melakukan langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, khususnya rekomendasi hasil pemeriksaan dari periode pemeriksaan sebelumnya.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Kemenperin dan Kemenkeu ini, Anggota II BPK berharap adanya komitmen, dukungan, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dari kedua instansi, untuk mewujudkan sinergi yang efektif, sehingga hasil pemeriksaan BPK dapat memberikan keyakinan yang memadai terhadap pertanggungjawaban laporan keuangan.
"Pemeriksaan ini merupakan bagian dari peran dan tanggung jawab BPK dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. Kami mengharapkan bahwa pemeriksaan ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk peningkatan kualitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara guna mencapai tujuan negara sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi," imbuhnya.
Kegiatan di Kemenperin dihadiri oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan di Kemenkeu dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Turut hadir dalam kedua entry meeting Auditor Utama Keuangan Negara II Nelson Ambarita, para pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenperin dan Kemenkeu.