BPK Nilai Kinerja Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat Meningkat
JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar exit meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2023, di auditorium kantor pusat BPK, di Jakarta, Selasa (21/5). Exit meeting pemeriksaan atas LKPP merupakan tahap akhir dari keseluruhan rangkaian proses pemeriksaan LKPP, Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL), dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) tahun 2023.
Dalam sambutannya Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan bahwa meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan dan dinamika yang berkembang, BPK menilai Pemerintah beserta jajarannya telah berhasil menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara. Hal ini setidaknya ditunjukkan dengan keberhasilan Pemerintah untuk mempertahankan kualitas LKPP dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hingga tahun 2022.
"Kami mengharapkan capaian tersebut tidak lantas membuat Pemerintah berpuas diri, melainkan menjadi inspirasi untuk mengoptimalkan pengelolaan APBN dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, sesuai amanat konstitusi kita," ujar Ketua BPK.
Ketua BPK mengungkapkan untuk pertama kalinya, pada pemeriksaan LKPP tahun 2023, BPK menerima LKPP unaudited yang telah dilampiri dengan Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP). Hal ini menjadikan LKPP sebagai bentuk pertanggungjawaban APBN menjadi lebih komprehensif karena berupaya menyelaraskan capaian kinerja dengan anggaran yang dikeluarkan.
"Namun demikian, masih terdapat beberapa catatan yang diberikan BPK antara lain terkait dengan kualitas penyajian informasi kinerja dalam LKjPP dan keselarasan penyajian informasi kinerja tersebut dengan informasi keuangan dalam LKPP," tegas Ketua BPK.
Untuk itu, BPK mengharapkan pemerintah dapat segera mengambil langkah strategis untuk mengintegrasikan keseluruhan sistem yang terkait dengan pertanggungjawaban APBN, mulai dari tahap perencanan hingga pertanggungjawaban, guna mendukung tercapainya kinerja pembangunan yang lebih terpadu.
Melalui langkah yang terintegrasi tersebut, maka gambaran yang diberikan BPK atas pengelolaan dan pertanggungjawaban APBN akan lebih utuh dan menyeluruh sehingga Kementerian/Lembaga terkait dapat lebih optimal dalam menyelaraskan kinerja dengan efektivitas anggarannya.
Sementara itu, Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II Daniel Lumban Tobing menyampaikan bahwa untuk menjaga kualitas proses dan hasil pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN tahun 2023, BPK telah melaksanakan Quality Control (QC) dan Quality Assurance (QA) sejak tahap perencanaan sampai dengan tahap pelaporan hasil pemeriksaan.
"Oleh karena itu, kami meyakini bahwa temuan pemeriksaan yang termuat dalam Konsep LHP beserta angka-angka yang disajikan pada LKPP, LKKL, dan LKBUN Tahun 2023 Audited dihasilkan dari proses pemeriksaan yang prudent, profesional, dan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)," jelas Anggota II BPK.
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua BPK Hendra Susanto, para Anggota BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara Nyoman Adhi Suryadnyana, Ahmadi Noor Supit, Pius Lustrilanang, dan Slamet Edy Purnomo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, para menteri dan pimpinan lembaga, para pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan BPK dan kementerian/lembaga.