BERITA UTAMA

BPK Persiapkan Program Pemeriksaan Anggaran Penanganan Covid-19

JAKARTA, Humas BPK - Anggaran penanganan pandemi Covid-19 yang telah dialokasikan oleh pemerintah akan diperiksa penggunaannya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK merencanakan pemeriksaan tematik dengan melibatkan seluruh Auditorat Keuangan negara (AKN) untuk memeriksa anggaran penanganan pandemi Covid-19 yang mencapai 695 triliun rupiah tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Anggota III BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III Achsanul Qosasi dalam wawancara live dengan Radio Elshinta FM, di Jakarta, Jumat (3/7/2020). Dialog yang membahas mengenai Pemeriksaan Penggunaan Anggaran Covid-19 ini disiarkan langsung melalui siaran radio maupun live streaming.

Achsanul menguraikan, pemeriksaan ini merupakan audit komperehensif atau dikenal juga audit universe (audit semesta/audit menyeluruh). Hal ini dikarenakan tingginya nilai anggaran penanganan pandemi Covid-19 yang diperiksa.

"Totalnya mencapai 695 triliun rupiah, tidak hanya 203 triliun rupiah yang sebelumnya disebutkan. Oleh karena itu kita harus hati-hati menyiapkan Program Pemeriksaan (P2), seperti metodologinya, tujuannya, sistem pemeriksaannya seperti apa, kita siapkan", kata Achsanul.

Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan pemeriksaan tersebut, BPK melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan kementerian/lembaga (K/L) terkait. Diskusi ini bertujuan untuk mengetahui tujuan dan rencana pemerintah dalam pelaksanaan program penanganan pandemi Covid-19.

Achsanul mengatakan, BPK melaksanakan diskusi untuk menyiapkan program pemeriksaan penanganan pandemi Covid-19. K/L yang dilibatkan dalam diskusi tersebut di antaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kementerian BUMN. Selain itu, BPK juga melakukan rapat konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kita ingin tahu semangat pemerintah, sehingga, begitu kita sudah tahu niat pemerintah dan tujuan pemerintah dalam pelaksanaan program, kami tidak salah. Jadi kami menyiapkan betul-betul terhadap apa rencana pemerintah, baru kami uji keberhasilan pemerintah dalam merencanakan tersebut, termasuk juga dalam implementasinya", jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Achsanul berharap hasil pemeriksaan BPK nantinya tidak dipolitisasi dan dikriminalisasi. Menurutnya, para pelaksana/pengelola keuangan dari pemerintah pusat sampai pemerintah daerah berjuang keras untuk menjalankan program tersebut.

"Kita menyiapkan program pemeriksaannya, biar baik semua untuk ke depan. Jangan sampai nanti dibilang BPK cari salah, kita arahnya adalah kepada transparansi dan akuntabilitas, itu saja" tegasnya.

Bagikan konten ini: