BPK Raih Level 4 dalam Maturitas SPIP Terintegrasi dan Kapabilitas APIP Tahun 2024
JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berhasil mencapai Level 4 dalam Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi dan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada tahun 2024. Capaian ini menandai SPIP yang "Terkelola dan Terukur" serta Kapabilitas APIP yang sudah "institutionalized".
Maturitas penyelenggaraan SPIP Level 4 juga mencerminkan keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi di BPK. Hal ini diperkuat oleh hasil evaluasi peer review dari BPK Jerman, Austria, dan Swiss, yang menyimpulkan bahwa BPK telah menunjukkan standar tinggi dalam penerapan Sistem Pengendalian Internal.
"Capaian ini tidak lepas dari peran Inspektorat Utama (Itama) sebagai internal audit yang juga telah mencapai Level 4 dalam kapabilitasnya. Peran efektif Itama terus dikawal oleh Komite Pengawas Inspektorat Utama guna memastikan peningkatan berkelanjutan," ujar Ketua BPK Isma Yatun dalam sambutannya di acara yang dilaksanakan di auditorium kantor pusat BPK, di Jakarta, Selasa (17/12).
Ketua BPK menegaskan bahwa pencapaian ini harus menjadi "stepping stone" untuk mendorong hasil yang lebih baik di masa mendatang. Meskipun telah mencapai Level 4, masih terdapat area pengembangan kapasitas organisasi BPK yang perlu diperbaiki.
Ketua BPK juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan BPK atas dedikasi dan kerja keras mereka, serta kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas pendampingan dan evaluasi yang diberikan.
"Catatan perbaikan dan rekomendasi konstruktif dari BPKP menjadi masukan berharga bagi BPK, khususnya dalam upaya penegakan integritas, independensi, dan profesionalisme," tambahnya.
Sertifikasi penilaian pencapaian ini diserahkan oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dan diterima oleh Wakil Ketua BPK Budi Prijono. Capaian ini menjadi salah satu keberhasilan penting menjelang berakhirnya periode Rencana Strategis (Renstra) BPK 2020-2024.
BPK telah menyusun rencana aksi tindak lanjut untuk rekomendasi tersebut, yang akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal oleh satuan kerja terkait. Implementasi rencana tindak lanjut ini akan dilaporkan secara berkala dan terus ditingkatkan hingga mencapai Level 5, sebagai level tertinggi dalam penilaian SPIP dan Kapabilitas APIP.
Dalam rangka menjaga kepercayaan publik dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, BPK dan BPKP menegaskan komitmen bersama melalui penandatanganan nota kesepahaman yang juga dilaksanakan pada kesempatan ini. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam pengembangan kapasitas kelembagaan serta memperkuat sinergi antara BPK dan BPKP.
Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu seluruh Anggota BPK serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan BPK dan BPKP.