BERITA UTAMA

BPK RI: Ada Risiko Penyimpangan Keuangan Negara Jelang Pemilu

Berdasarkan pendekatan risk based audit, BPK RI mendeteksi adanya peningkatan risiko dalam pengelolaan keuangan negara dihubungkan dengan perhelatan pemilihan umum di berbagai daerah di Indonesia. Peningkatan risiko ini dicermati dari kenaikan belanja bantuan sosial dan hibah, belanja modal, belanja barang, yang terjadi saat mendekati pemilu kepala daerah dalam jumlah yang signifikan. Hal ini diungkapkan oleh Anggota BPK Agung Firman Sampurna, pada Forum Komunikasi Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK-APH-APIP, yang digelar di Pekanbaru, Riau, 12 November 2013.

Mencermati perkembangan isu tersebut, BPK RI perlu membangun kerjasama dengan aparat penegak hukum (APH), aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan daerah. “Dalam rangka menyongsong perhelatan pemilu ini, BPK juga perlu mengambil langkah inisiatif dengan memberi perhatian lebih pada tata kelola BUMD yang dimiliki oleh pemda. Perlu dilakukan pemeriksaan BUMD untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi serta mengurangi potensi fraud,” tegas Anggota BPK.

Menurutnya, perlu dilakukan langkah antisipatif untuk menghadapi perhelatan pemilu ini. Langkah antisipatif tersebut dituangkan dalam arah kebijakan pemeriksaan AKN V BPK RI 2013 sampai 2014. Terkait dengan pemilu, arah kebijakan pemeriksaan BPK diprioritaskan pada pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) dalam bentuk eksaminasi untuk memeriksa belanja bansos dan hibah. Untuk pemeriksaan belanja bansos dan hibah, arah kebijakan pemeriksaan salah satu perhatian diberikan pada entitas yang pada tahun berjalan akan melaksanakan pemilu kepala daerah, bila proporsi belanja bansos dan hibah terhadap APBD dianggap material.

Selain itu, terdapat arah kebijakan pemeriksaan atas penggunaan dana APBD oleh KPUD dan Bawaslu Daerah. Pemeriksaan ini bertujuan agar KPUD dan Bawaslu Daerah semakin tertib dan disiplin dalam tata kelola keuangan yang diselenggarakannya. “Sekaligus meningkatkan disiplin dalam pengelolaan keuangan negara terkait pendanaan pemilu 2014,” tambah Anggota BPK.

Forum komunikasi ini merupakan yang ketiga diadakan oleh BPK khususnya oleh Auditorat Keuangan Negara V, untuk region Sumatera Bagian Utara, yang kali ini diikuti pemerintah provinsi/kabupaten/kota Riau, Kepulauan Riau, Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan. Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Gubernur Aceh, Gubernur Sumatera Utara, Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Gubernur Sumatera Selatan, Wakil Gubernur Riau, para ketua DPRD, para bupati dan walikota, serta dihadiri Auditor Utama KN V BPK Heru Kreshna Reza, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Timur.

Forum tersebut menghadirkan narasumber dari KPK, BPKP, Kejaksaan Agung, dan Polri. Nana Mulyana dari KPK membahas Peran Aparatur Pemerintah dalam Pemberantasan Korupsi. Eddy Mulyadi Soepardi dari BPKP menjelaskan Akuntabilitas Pelaksanaan Keuangan Negara dan Kerugian Keuangan Negara dalam Tindak Pidana Korupsi. Chaerul Amir dari Kejaksaan Agung membahas Prevensi Korupsi Melalui Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK dihubungkan dengan Tata Kelola Kepemerintahan yang Baik. Sedangkan AKBP Arief Adhiarsa dari Polri menjelaskan Sinergi antara BPK-APH-APIP dalam Aspek Penindakan Guna Meningkatkan Akuntabilitas dan Kinerja dalam rangka Terwujudnya Pemerintah Bersih dan Berwibawa.

Bagikan konten ini: