BPK RI Akses Transaksi Kas Pemda DI Yogyakarta Secara On-Line
Penandatanganan kesepatakan bersama dalam rangka membentuk pusat data BPK RI semakin menjadi kebutuhan mengingat entitas pemeriksaan BPK RI sangat banyak dan harus diperiksa dalam waktu yang singkat. Sementara jumlah pemeriksa BPK RI masih terbatas. Maka, BPK RI harus menempuh cara yang lebih baik untuk menambah cakupan pemeriksaan.
Penandatangan kesepakatan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Sunarto, dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dan Direktur Utama PT. BPD DI Yogyakarta, Supriyatno serta para Bupati/Walikota se-Provinsi DI Yogyakarta tersebut dilaksanakan pada Rabu, 26 Maret 2014, bertempat di Auditorium BPK RI Pusat, Jakarta. Penandatanganan kesepakatan dimaksud agar BPK RI dapat mengakses secara on-line seluruh transaksi kas pemda yang ada pada PT Bank Pembangunan Daerah DI Yogyakarta sebagai salah satu implementasi e-audit BPK pada Pemda.
Acara penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua BPK RI, Hadi Poernomo, Anggota II BPK RI, Sapto Amal Damandari, Sekretaris Jenderal BPK RI, Hendar Ristriawan, serta para pejabat di lingkungan BPK RI, Pemda, dan PT. BPD DI Yogyakarta.
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut dilakukan untuk mewujudkan tata pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang baik dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tangung jawab keuangan daerah yang efisien dan transparan.
Ketua BPK RI dalam sambutannya mengatakan, bahwa KKN terjadi karena adanya kesempatan dan niat. Kesempatan terjadi karena monitoring yang lemah dan adanya pembiaran. Oleh karena itu, BPK RI berusaha untuk mencegah terjadinya kesempatan tersebut. Karena dengan adanya kesepakatan bersama ini akan tercipta E-audit Financial Tracking dan Pemda sudah memiliki CCTV atas seluruh transaksi keuangan daerah, sehingga pencegahan KKN dapat dilakukan secara sistemik.
Sementara itu, Gubernur DIY dalam sambutannya mengatakan, bahwa penandatanganan kesepakatan bersama ini menambah lengkapnya fungsi manajemen pemerintahan agar bisa dilaksanakan dengan baik. Gubernur DIY berharap, dengan semakin tertibnya manajemen pemerintahan, maka masyarakat Yogyakarta dapat merasakan manfaat yang sebesar-besarnya.