BPK RI Akses Transaksi Kas Pemda Lampung Pada PT. BPD Lampung
Jumat, 21 Maret 2014, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menandatangani kesepakatan bersama terkait akses data transaksi rekening Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Lampung secara on-line pada PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung di Auditorium BPK RI Pusat, Jakarta.
Acara penandatanganan yang disaksikan langsung oleh Ketua BPK RI, Hadi Poernomo, Wakil Ketua BPK RI, Hasan Bisri, Aggota I BPK RI, Moermahadi Soerjadjanegara, Sekretaris Jenderal BPK RI, Hendar Ristriawan, serta para pejabat di lingkungan BPK RI, Pemda, dan PT. BPD Lampung tersebut dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, Vincentia Moli Ambar Wahyuni dengan Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP, dan Direktur Utama PT. BPD Lampung, Mangkoe Sasmito serta para Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung.
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut dimaksudkan agar BPK RI dapat mengakses secara on-line seluruh transaksi kas pemda yang ada pada PT. BPD Lampung yang merupakan suatu implementasi e-audit BPK RI pada Pemda dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah yang efisien dan transparan.
Pada kesempatan tersebut, Ketua BPK RI menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama ini jangan hanya merupakan suatu simbolik saja, tetapi bagaimana dapat mewujudkannya. Penandatanganan kesepakatan ini penting, karena dengan kesepakatan ini akan tercipta E-audit Financial Tracking. Selain itu, Ketua BPK RI juga menghimbau agar Pejabat Pembuat Komitmen di lingkungan Pemda memperbaiki mekanisme proses pengadaan barang dan jasa. Perbaikan tersebut dilakukan dengan menambahkan persyaratan kepada kontraktor, yaitu Profiling/due diligence, Bank Clearence, tax Clearence, Neraca dan Laporan Rugi Laba harus sama dengan lampiran SPT Pajak, dan Kontrak yang dibuat harus dengan mata uang rupiah.
Sementara itu, Gubernur Lampung dalam sambutannya berharap, penandatanganan kesepakatan bersama ini bisa bermanfaat bagi pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, dan tata kelola pemerintah di lingkungan pemerintah daerah Lampung dapat berjalan lebih baik lagi.