BERITA UTAMA

BPK RI, BPD, dan Pemda se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sepakati Akses Data Online dan BPK Goes To Campus di Universitas Bangka Belitung

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan penandatangan kesepakatan bersama tentang akses data transaksi rekening pemerintah daerah Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara online pada PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (BPD Sumsel Babel), dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah. Penandatanganan berlangsung pada 17 Maret 2014 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Agus Khotib, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rustam Effendi, Direktur PT BPD Sumsel Babel, Muhammad Adil, beserta para bupati dan walikota se-Bangka Belitung. Acara ini disaksikan Ketua BPK RI, Hadi Poernomo dan Sekretaris Jenderal BPK RI, Hendar Ristriawan.

Dihadiri juga oleh DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kepulauan Bangka Belitung, para kepala satuan kerja pemerintah daerah terkait, kepala instansi vertikal di Kepulauan Bangka Belitung dan para pejabat di lingkungan BPK RI. Kesepakatan ini dimaksudkan untuk memungkinkan BPK mengakses secara online seluruh transaksi kas pemda di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang ada pada BPD Sumsel Babel. Akses online transaksi kas pemda tersebut pada BPD merupakan salah satu implementasi e-audit BPK pada Pemda.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung memberikan apresiasi yang tinggi kepada BPK RI atas inisiatif mengagas kesepakatan bersama atau MOU ini, maka kesepakatan ini menunjukan komitmen pemerintah daerah khususnya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menyelenggarakan jalannya pemerintah daerah secara transparan dan akuntabel “Saya yakin langkah yang dilakukan BPK RI adalah langkah strategis sebagai upaya peningkatan kualitas dalam penyelenggaraan pemerintah daerah yang baik, dalam rangka pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah secara efisien, transparan dan akuntabel menuju pemerintahan yang clean Governance dan Good Governance” jelas Rustam effendi.

Ketua BPK RI mengatakan, penandatangan kesepakatan bersama ini sangat penting karena melalui kesepakatan bersama akan tercipta “e-audit financial tracking” yang akan memberikan manfaat bagi pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Bangka Belitung dan BPD Sumsel Babel. Bagi pemerintah daerah dengan MOU hari ini maka Pemda sudah memiliki CCTV atas seluruh transaksi keuangan pemda, dan CCTV tersebut dapat membuat seluruh elemen satuan kerja di seluruh wilayah pemda menjadi terpaksa patuh. Adapun harapan dari Ketua BPK RI “Mudah-mudahan yang dilakukan oleh Pemda se-Bangka Belitung dan BPD Sumsel Babel memberikan kontribusi yang besar bagi peningkatan kesejahteraan rakyat di seluruh pulau Bangka dan Belitung" tegasnya.

Pada rangkaian kegiatan tersebut, Ketua BPK RI juga melakukan dialog di TVRI dengan tema “CCTV Keuangan Negara.” Dan pada hari berikutnya, Selasa, 18 Maret 2014 mengadakan Goes To Campus di Universitas Bangka Belitung. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan public awareness BPK RI di kalangan akademisi dan media. Ketua BPK RI, Hadi Poernomo sebagai keynote speaker dan bertindak sebagai moderator adalah Sekretaris Jenderal BPK RI, Hendar Ristriawan, dengan tema yang sama yaitu “CCTV Keuangan Negara.” Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Agus Khotib. Dan dibuka oleh rektor Universitas Bangka Belitung, Bustami Rahman, acara digelar di Fakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung.

Bagikan konten ini: