BPK RI dan Pemerintah Daerah Sumatera Utara Menandatangani Kesepakatan Bersama
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Pemerintah Provinsi / Kabupaten / Kota se-Sumatera Utara telah menandatangani kesepakatan bersama terkait akses data transaksi rekening secara on-line pada PT. Bank Sumut di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, pada hari Senin, 24 Maret 2014.
Penandatanganan kesepakatan bersama yang dimaksudkan agar BPK RI dapat mengakses secara on-line seluruh transaksi kas pemda yang ada pada PT. Bank Sumut tersebut dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara, Muktini dengan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, dan Direktur Bisnis dan Syariah selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Dirut PT. Bank Sumut, Edie Rizliyanto serta para Bupati/Walikota se-Provinsi Sumatera Utara.
Acara penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua BPK RI, Hadi Poernomo, Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Bambang Pamungkas, Sekretaris Jenderal BPK RI, Hendar Ristriawan, serta para pejabat di lingkungan BPK RI, Pemda, dan PT. Bank Sumut.
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut merupakan suatu kebulatan tekad pemerintah daerah se-Sumatera Utara untuk terbuka kepada BPK RI, sehingga mencegah terjadinya penyimpangan transaksi kas pemda dan mempercepat proses penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI serta mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemda dimaksud.
Ketua BPK RI dalam sambutannya menegaskan, bahwa penandatanganan kesepakatan bersama ini jangan hanya merupakan suatu simbolik saja, tetapi bagaimana dapat mewujudkannya. Penandatanganan kesepakatan ini penting, karena dengan kesepakatan ini akan tercipta E-audit Financial Tracking. Selain itu, Ketua BPK RI juga menghimbau agar seluruh transaksi pada proses pengadaan barang dan jasa dilingkungan pemda diusahakan dengan mekanisme Non Cash Transaction. Sehingga Gubernur dan para Bupati serta Walikota bisa dengan mudah men-trace, men-tracking, dan menelusuri aliran-aliran dana sehingga tercipta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara dalam sambutannya mengatakan, bahwa melalui penandatanganan kesepakatan bersama ini bisa berdampak signifikan bagi semakin sempurnanya pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat terwujud tata kelola pemerintah yang baik di lingkungan pemerintah daerah Sumatera Utara.