BERITA UTAMA

BPK Selenggarakan Rapat Koordinasi Keuangan Tahun 2020

JAKARTA, Humas BPK - Dalam rangka penyusunan laporan keuangan Tahun 2019 (Unaudited) serta persiapan pelaksanaan anggaran Tahun 2020, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Keuangan Tahun 2020 di Auditorium Kantor Pusat BPK, Jakarta pada Selasa (11/2).

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Kepala Sekretariat Perwakilan, Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Pengelolaaan Keuangan Negara (Kabalai Diklat PKN), Kepala Sekretaiat Badiklat PKN, Pejabat Administrator, Pengawas dan Tim Penyusun Laporan Keuangan dilaksanakan selama 4 hari (11-14 Februari) dengan menghadirkan narasumber baik dari eksternal dan Internal BPK.

Mengawali kegiatan ini, Sekretaris Jendral (Sekjen) BPK, Bahtiar Arif dalam laporannya menyampaikan hal hal yang menjadi agenda pada kegiatan Rakor Keuangan Tahun 2020. Diantaranya penyusunan laporan keuangan dan menindaklanjuti hasil reviu Inspektorat Utama terhadap Laporan Keuangan BPK Tahun 2019, rencana penerapan Jabatan Fungsional Pranata APBN dan Analisis Pengelolaan Keuangan APBN.

Selain hal tersebut, pada rakor ini juga akan dibahas Paparan Program Kerja dalam perencanaan dan penganggaran Tahun 2021. Oleh karena itu, Sekjen BPK berharap hasil Rakor Keuangan ini bisa menjadi angka final dalam Laporan Keuangan BPK Tahun 2019 (Unaudited) serta kualitas pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara semakin baik dan opini yang telah didapat selama ini dapat dipertahankan.

Sementara itu, Ketua BPK, Agung Firman Sampurna dalam arahannya menjelaskan BPK telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 kali berturut-turut, yaitu sejak tahun 2009 – 2018. Namun demikian, Ketua BPK mengingatkan untuk tidak berpuas diri dengan opini tersebut.

“Bahwa dengan opini WTP, bukan berarti kita berhenti untuk bekerja keras untuk membangun budaya pengelolaan keuangan negara BPK yang handal, transparan, akuntabel dan modern,” tegas Ketua BPK.

BPK sebagai lembaga yang memiliki mandat melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, BPK harus bisa menjadi contoh pada Kementerian dan Lembaga lain. Sehingga BPK bisa menjadi lembaga pemeriksa yang terpercaya yang mendorong pengelolaan keuangan yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan bernegara sesuai dengan visi BPK pada Rencana Strategis (Renstra) BPK Periode 2020-2024.

Pada kesempatan yang sama, Ketua BPK juga menjelaskan tentang penerapan manajemen risiko di BPK, dimana Penilaian risiko merupakan salah satu unsur penting Sistem Pengendalian Internal di BPK.

“Agar pelaksanaan penilaian risiko dapat dikelola secara lebih lengkap, sistematis, terukur, dan terdokumentasi, maka BPK menerapkan manajemen risiko sesuai dengan Manajemen Risiko SNI ISO 31000 dan sesuai amanat PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah” ungkap Ketua BPK.

Di akhir amanatnya, Ketua BPK mengingatkan berkaitan dengan rencana pemeriksaan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) atas LK tahun 2019, seluruh satuan kerja sebagai entitas akuntansi agar mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan hasil pelaksanaan kegiatan dan dokumen pertanggungjawaban.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Inspektur Utama, Ida Sundari, para Inspektur, Kepala Biro Keuangan dan Kepala Biro Umum.

Bagikan konten ini: