BERITA UTAMA

BPK Serahkan LHP kepada Kementan, KLHK, KKP, dan Kementerian ESDM

JAKARTA, Humas BPK - Selain melakukan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga melakukan Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Anggota IV BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV, Isma Yatun mengatakan pada Semester II Tahun 2020 BPK telah menyelesaikan Pemeriksaan Kinerja dan PDTT pada entitas pemeriksaan di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) IV BPK.

"Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu yang dilakukan BPK pada Semester II Tahun 2020 merupakan pemeriksaan kepatuhan yang bertujuan untuk menilai apakah hal pokok atau subject matter sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang digunakan sebagai kriteria," demikian disampaikan Anggota BPK dalam sambutannya dalam rangkaian kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan LHP Dengan Tujuan Tertentu di lingkungan AKN IV BPK, pada Kamis (1/4).

Kegiatan penyerahan LHP Kinerja dan LHP Dengan Tujuan Tertentu tersebut dilaksanakan secara virtual dan dibagi menjadi empat sesi kegiatan secara berurutan dengan Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Kegiatan itu dihadiri oleh Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dan Menteri ESDM, Arifin Tasrif.

Adapun LHP yang diserahkan kepada Kementerian Pertanian, yaitu LHP Dengan Tujuan Tertentu atas Belanja Optimasi Lahan Rawa serta Sarana Produksi Tahun 2019 dan Belanja Penanganan Pandemi Covid-19 Tahun 2020 dan LHP Dengan Tujuan Tertentu atas Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit Tahun 2018, 2019 dan 2020 pada Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.

LHP yang diserahkan kepada KLHK, yaitu LHP Kinerja atas Efektivitas Pemantauan Pengelolaan Limbah B3 dan Pemulihan Lahan Terkontaminasi Limbah B3. Dan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, LHP yang diserahkan adalah LHP Kinerja atas Efektivitas Pengendalian Illegal Fishing.

Sementara itu, kepada Kementerian ESDM, LHP Kinerja dan PDTT yang diserahkan antara lain: (i) LHP Dengan Tujuan Tertentu atas Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Minyak dan Gas Bumi Tahun 2019; (ii) LHP Dengan Tujuan Tertentu atas Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit untuk Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Tahun 2018 sampai dengan Semester I 2020; (iii) LHP Dengan Tujuan Tertentu atas Pengelolaan PNBP dan Perizinan Minerba Tahun 2019; dan (iv) LHP Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Kegiatan Pembangunan Jaringan Gas Kota (Jargas) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) Tahun 2015 sampai dengan Semester I 2020.

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK, pada kesempatan itu berharap, Menteri beserta jajarannya dapat memanfaatkan teknologi informasi dalam melaksanakan tugas, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan terutama di masa pandemi ini.

Selain itu, BPK juga mengharapkan seluruh Kementerian/Lembaga menyediakan dokumen digital mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban keuangan. Hal itu bertujuan agar seluruh database Kementerian/Lembaga dapat dimanfaatkan oleh para pemeriksa BPK demi berjalannya pemeriksaan yang lancar, efisien dan efektif, serta berkualitas di masa pandemi COVID-19 atau kondisi darurat lainnya.

Kegiatan penyerahan LHP Kinerja dan LHP Dengan Tujuan Tertentu di lingkungan AKN IV BPK ini juga turut dihadiri oleh pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan pelaksana di lingkungan AKN IV BPK, serta jajaran di lingkungan Kementerian Pertanian, KLHK, KKP, dan ESDM.

Bagikan konten ini: